Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Jasad Imam Masykur Ditemukan di Sungai: Oknum Paspampres dan TNI Pelaku Penculikan dan Pembunuhan

Imam Masykur tetap disiksa hingga para pelaku membuang tubuh korban ke sungai di Karawang, Jawa Barat.

Istimewa
Imam Masykur, warga Gandapura, Bireuen, Aceh meninggal dunia diduga disiksa oknum Paspampres. 

Ponsel Imam Masykur Hilang

Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigadir Jenderal TNI AD Hamim Tohari, menyebut penyidik masih mengumpulkan alat bukti, termasuk ponsel korban yang hilang.

Berdasarkan dugaan sementara, aksi Praka RM dan rekan-rekannya masih seputar ekonomi.

"Memang ini masih terus didalami, dari keterangan sementara yang didapatkan motif yang kuat melatarbelakangi ini lebih mengarah ke ekonomi atau untuk mencari keuntungan pribadi dari para tersangka."

"Namun akan dipastikan dari penyidikan lanjutan setelah ditemukan lagi alat-alat bukti baru."

"Masih ada perangkat telepon genggamnya korban yang sampai saat ini belum ditemukan, namun kita akan terus mencari itu dan di dalamnya kita dapat data-data percakapan sehingga bisa lebih terungkap nanti," ujarnya, Selasa.

(Kiri ke Kanan) Berikut tampang 3 tersangka yang Aniaya Imam Masykur ada 1 oknum Paspampres dan 2 lainnya Prajurit TNI AD.
(Kiri ke Kanan) Berikut tampang 3 tersangka yang Aniaya Imam Masykur ada 1 oknum Paspampres dan 2 lainnya Prajurit TNI AD. (Tangkap layar kanal YouTube KompasTV)

Hamim mengatakan, pengungkapan secara lengkap akan disampaikan apabila semua alat bukti pendukung telah terkumpul.

Menurutnya, ponsel para pelaku hingga saat ini juga masih hilang.

"HP tersangka belum kita temukan. Masih dalam pencarian. Artinya kita tidak bisa berspekulasi dengan asumsi bahwa ini sudah sekian kali melakukan, tetapi ini akan terus didalami," ungkap Hamim.

"Termasuk mungkin juga ada masalah-masalah lain yang melatarbelakangi kasus ini."

"Kita sedang dalam pendalaman sehingga kita tidak bisa berasumsi dulu setelah mantap akan kita sampaikan detailnya pada publik," terang dia.

Sebagai informasi, para pelaku sempat menghubungi keluarga korban dan mengirimkan video penganiayaan korban melalui ponsel.

Adapun H dilepaskan karena saat itu kondisi fisiknya sudah parah setelah dilakukan penganiayaan.

Para pelaku diketahui sempat meminta tebusan Rp 50 juta kepada keluarga agar Imam Syakur bisa dibebaskan.

Namun, permintaan tebusan tersebut tidak dikabulkan dan Imam terus dipukuli di antaranya di bagian punggung.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved