Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Halmahera Barat Buka 999 Kuota Seleksi PPPK 2023, Berikut Jadwal dan Tahapanya

Pemkab Halmahera Barat Buka 999 Kuota Seleksi PPPK 2023, Berikut Jadwal dan Tahapanya

Penulis: Faisal Amin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Faisal Amin
SELEKSI: Tampak PNS Lingkup Pemkab Halmahera Barat sedang mengikuti sebuah apel belum lama ini. Di mana Pemkab Halmahera Barat membuka kuota PPPK 2023 sebanyak 999, yang diprioritaskan untuk Guru dan Nakes, Rabu (30/8/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, JAILOLO - Bagi anda Wwarga Halmahera Barat, yang memenuhi syarat mengikuti.

Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), agar siapkan diri untuk mengikuti seleksi.

Pasalnya 2023 ini, Pemerintah Pusat kembali membuka seleksi PPPK Guru dan Nakes.

Bagi Pemkab Halmahera Barat, seleksi ini dinilai penting mengingat masih kekurangan Guru dan Nakes.

Baca juga: Bawaslu Halmahera Utara Gelar Sosialisasi Produk Hukum, Jenfanker: Mari Sama-sama Sukseskan Pemilu

Kaban BKD Halmahera Barat, Fransiska Renjaa saat dikonfirmasi mengatakan.

Bahwa pemenuhan pelayanan dasar seperti pendidikan dan Kesehatan, masih menjadi prioritas.

Sehingga seleksi PPPK 2023 ini, harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh putra-putri daerah.

"Peserta harus betul-betul belajar, terutama harus bisa komputer, agar bisa lolos untuk penuhi kuota yang disiapkan."

"Kuota untuk Halmahera Barat sebanyak 999 orang. Jika lulus semua."

"Maka saya rasa, kebutuhan Guru dan Nakes sudah terpenuhi, "ungkapnya, Rabu (30/8/2023).

Menurutnya, formasi PPPK dikhususkan untuk honorer yang datanya sudah tercatat di database.

Baik itu di sistem informasi SDM Kesehatan, dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

"Tetapi persoalannya, banyak kuota yang diusulkan, namun yang lolos sedikit."

"Seperti pengalaman seleksi PPPK kemarin, padahal kuotanya hampir 400, tetapi yang lulus hanya 100 lebih."

"Tetapi pertanyaannya, tahun ini bagaimana?, Pemerintah sudah berupaya menyediakan."

"Formasi yang begitu banyak, tetapi yang lulus hanya sedikit, ini persoalan, "tuturnya.

Lanjutnya, tahapan seleksi PPPK akan dimulai pada bulan September 2023.

Namun pelaksanaannya masih menunggu Juknis, dari Kementerian PAN-RB, Kesehatan dan BKN.

"Pada 16 September itu sudah mulai pengumuman pembukaan penerimaan."

"Maka diimbau para calon peserta, harus berada di tempat yang ada jaringan internet."

"Dan yang pasti, bahwa pelaksanaan tesnya pakai CAT. Dan yang menentukan lulus atau tidak adalah peserta sendiri."

"Jadi harus banyak belajar dan menyiapkan diri, jika mau lulus, "pungkasnya.

999 kuota PPPK Halmahera Barat terdiri dari, 503 Gur dan 476 Nakes.

Serta 20 tenaga teknis terdiri dari 10 pegawai Damkar dan 10 tenaga Penyuluh Pertanian.

Berikut jadwal penerimaan PPPK 2023

1. Pengumuman Seleksi 16 s.d. 30 September 2023

2. Pendaftaran Seleksi 17 September s.d. 3 Oktober 2023

3. Seleksi Administrasi 17 September s.d. 5 Oktober 2023

4. Pengumuman hasil seleksi administrasi 6 s.d 9 Oktober 2023.

5. Masa sanggah 10 s.d 12 Oktober 2023

6. Jawab sanggah 10 s.d 14 Oktober 2023

7. Pengumuman pasca sanggah 13 s.d 19 Oktober 2023

8. Penarikan data final 20 s.d 22 Oktober

9. Penjadwalan seleksi kompetensi 23 s.d 26 Oktober 2023

10. Pengumuman data peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi 27 s.d 30 Oktober 2023

11. Pelaksanaan seleksi kompetensi 1 s.d 25 November 2023

12. Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan 6 s.d 27 November 2023

13. Pengelolaan nilai seleksi kompetnsi 21 November s.d 1 Desember 2023

14. Pengumuman kelulusan 28 November s.d 4 Desember 2023

15. Masa sanggah 5 s.d 7 Desember 2023

16. Jawab sanggah 5 s.d 9 Desember 2023

17. Pengelolaan nilai seleksi kompetensi hasil sanggah 8 s.d 12 Desember 2023

Baca juga: Diduga Selingkuh dan KDRT, Anggota Satpol PP dan Linmas Ternate Ini Dipolisikan Istri Sah

18. Pengumuman kelulusan pasca sanggah 8 s.d 14 Desember 2023

19. Pengisihan DRH NI PPPK 15 Desemner s.d 13 Januari 2024

20. Usul penetapan NI PPPK 14 Januari s.d 12 Februari 2024. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved