DPRD Kepulauan Sula
Karena Dinyatakan Tidak Lulus, Belasan Calon PPPK T.A 2024 Mengadu ke DPRD Kepulauan Sula
"DPRD Kepulauan Sula berjanji akan tindak lanjut keluhan calon PPPK yang dimaksud, "tegas Ramli A Hasan
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SULA - Sebanyak 18 calon PPPK T.A tahap I-II 2024 mengadu ke DPRD Kepulauan Sula, Kamis (28/8/2025).
Mereka mengadu karena BPKSDMA Kepulauan Sula, Maluku Utara menyatakan mereka tidak lulus seleksi.
Padahal menurut informasi yang dikantongi mereka, nama mereka dinyatakan lulus
Ada pun ke 18 calon PPPK tersebut meliputi tenaga teknis administrasi pemerintahan, tenaga kesehatan dan tenaga guru.
Baca juga: Disperindagkop Halmahera Timur Perketat Pengawasan Penjual Minyak Tanah
Informasi yang dihimpun Tribunternate.com, mereka diterima oleh Anggota Komisi I DPRD Kepulauan Sula Ramli A Hasan.

Setelah itu perbincangan dimulai dengan mendengar keluhan belasan calon PPPK T.A tahap I-II 2024.
Di mana informasi ada informasi bahwa ada oknum honorer siluman yang tidak pernah bekerja namun dinyatakan lulus.
Menanggapi perihal itu, Ramli A Hasan berjanji akan tindak lanjut keluhan yang dimaksud.
Baca juga: Tim Labfor Polda Sulawesi Utara Olah TKP Rumah Terbakar di Desa Kilong Taliabu
Langkah pertama, pihaknya akan memanggil OPD terkait yakni BPKSDMA untuk melakukan mengklarifikasi.
Selanjutnya juga akan melaporkan permasalah yang dimaksud ke Badan Kepegawaian Negara atau BKN.
"Kami akan panggil untuk RDP, setelah itu baru kita sampaikan ke BKN setelahnya, "tandasnya mengakhiri. (*)
Malut United 'Tak Punya' Penyerang Murni Kala Hadapi PSIM Yogyakarta di Kie Raha |
![]() |
---|
Cek di Sini, Jadwal dan Harga Tiket Kapal Pelni Rute Ternate ke Makassar Sepanjang September 2025 |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Sulaiman Akil, Dilantik Jadi Sekretaris Dinas Kehutanan Maluku Utara |
![]() |
---|
140 ASN Pemprov Maluku Utara Masuk Masa Purna Bhakti, Sherly Laos Beri Pesan Menyentuh |
![]() |
---|
Ini Jejak Karier dan Harta Kekayaan Muhammad Assyura Umar, Kabid Pemerintahan Desa DPMD Malut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.