Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

DPRD Kepulauan Sula

Karena Dinyatakan Tidak Lulus, Belasan Calon PPPK T.A 2024 Mengadu ke DPRD Kepulauan Sula

"DPRD Kepulauan Sula berjanji akan tindak lanjut keluhan calon PPPK yang dimaksud, "tegas Ramli A Hasan

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
KELUHAN: Suasana pertemuan belasan calon PPPK T.A tahap I-II 2024 dengan DPRD Kepulauan Sula, Kamis (28/8/2025). Mereka mengeluhkan kelulusan yang diumumkan BKPSDM belum lama ini 

TRIBUNTERNATE.COM, SULA - Sebanyak 18 calon PPPK T.A tahap I-II 2024 mengadu ke DPRD Kepulauan Sula, Kamis (28/8/2025).

Mereka mengadu karena BPKSDMA Kepulauan Sula, Maluku Utara menyatakan mereka tidak lulus seleksi.

Padahal menurut informasi yang dikantongi mereka, nama mereka dinyatakan lulus

Ada pun ke 18 calon PPPK tersebut meliputi tenaga teknis administrasi pemerintahan, tenaga kesehatan dan tenaga guru.

Baca juga: Disperindagkop Halmahera Timur Perketat Pengawasan Penjual Minyak Tanah

Informasi yang dihimpun Tribunternate.com, mereka diterima oleh Anggota Komisi I DPRD Kepulauan Sula Ramli A Hasan.

KELUHAN: Suasana pertemuan belasan calon PPPK T.A tahap I-II 2024 dengan DPRD Kepulauan Sula, Kamis (28/8/2025). Mereka mengeluhkan kelulusan yang diumumkan BKPSDM belum lama ini
KELUHAN: Suasana pertemuan belasan calon PPPK T.A tahap I-II 2024 dengan DPRD Kepulauan Sula, Kamis (28/8/2025). Mereka mengeluhkan kelulusan yang diumumkan BKPSDM belum lama ini (Istimewa)

Setelah itu perbincangan dimulai dengan mendengar keluhan belasan calon PPPK T.A tahap I-II 2024.

Di mana informasi ada informasi bahwa ada oknum honorer siluman yang tidak pernah bekerja namun dinyatakan lulus.

Menanggapi perihal itu, Ramli A Hasan berjanji akan tindak lanjut keluhan yang dimaksud.

Baca juga: Tim Labfor Polda Sulawesi Utara Olah TKP Rumah Terbakar di Desa Kilong Taliabu

Langkah pertama, pihaknya akan memanggil OPD terkait yakni BPKSDMA untuk melakukan mengklarifikasi.

Selanjutnya juga akan melaporkan permasalah yang dimaksud ke Badan Kepegawaian Negara atau BKN.

"Kami akan panggil untuk RDP, setelah itu baru kita sampaikan ke BKN setelahnya, "tandasnya mengakhiri. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved