Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

CPNS 2023

Seleksi CASN 2023, BKN Rilis Daftar Dokumen Persyaratan CPNS dan PPPK 2023

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan dokumen yang perlu disiapkan oleh peserta seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023.

Tribunnews.com
ILUSTRASI Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 

TRIBUNTERNATE.COM - Pemerintah akan membuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2023 mulai 17 September 2023 mendatang.

Seleksi CASN 2023 ini akan dibuka untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). 

Dikutip dari situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), pemerintah membuka 572.496 formasi CASN 2023 yang dibagi untuk CPNS dan PPPK.

Adapun rincian detail formasinya adalah 28.903 orang untuk CPNS, dan 543.593 orang untuk PPPK.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan dokumen yang perlu disiapkan oleh peserta seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023.

Dengan begitu, calon peserta bisa mempersiapkan hal-hal apa saja yang dibutuhkan dalam pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.

Berikut adalah dokumen persyaratan CPNS dan PPPK 2023:

1. Surat Lamaran

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Kartu Keluarga (KK)

4. Ijazah

5. Transkrip Nilai 

6. Pas Foto terbaru latar belakang merah

7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar

Tentunya, persyaratan dokumen di atas akan kembali diinformasikan oleh masing-masing instansi.

Baca juga: CPNS 2023 Segera Dibuka, MenpanRB Ingatkan Hal-hal yang Harus Dicermati Calon Pelamar

Baca juga: Ada Kenaikan 8 Persen, Ini Besaran Gaji PNS bagi Lulusan S1 Jika Lolos Seleksi CPNS 2023

Baca juga: Cuma Bisa Pilih 1 Formasi di CASN 2023, Simak Tips Memilih CPNS atau PPPK dari Kemenpan-RB

Hal yang Harus Dicermati Para Pelamar

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan beberapa hal yang harus dicermati para calon pelamar seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

Hal itu meliputi syarat pendaftaran umum seperti batas usia pelamar, jabatan, kualifikasi pendidikan dan lain-lain.

Seleksi pendaftaran CASN 2023 yang terdiri dari CPNS dan PPPK akan digelar mulai September 2023 mendatang.

Pemerintah secara resmi telah menetapkan tanggal pelaksanaan seleksi pada 17 September 2023.

"Calon pelamar harus mengetahui formasi jabatan yang akan dilamar secara spesifik. Apakah jabatan tersebut dibuka untuk menjadi CPNS atau PPPK," ujar Anas di Jakarta, Rabu (30/08/2023).

Anas menegaskan, calon pelamar harus aktif mencari informasi di laman atau media sosial resmi instansi pemerintah terkait seleksi CASN.

Baca juga: CPNS 2023 Dibuka September: Simak 50 Latihan Soal TIU dan TWK yang Sering Keluar di Tahun Sebelumnya

Baca juga: CPNS 2023: Simak 10 Link Kementerian/Instansi yang Sudah Umumkan Formasi, Ada Kemenag RI

Ilustrasi seleksi CPNS 2021 - Dalam foto: Sejumlah peserta mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Bandung 2021, di Gedung Youth Sport Center Jabar Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (27/9/2021).
Ilustrasi seleksi CPNS 2021 - Dalam foto: Sejumlah peserta mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Bandung 2021, di Gedung Youth Sport Center Jabar Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (27/9/2021). (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

"Seperti tahun-tahun sebelumnya, seluruh syarat dan ketentuan akan diinformasikan secara terbuka," tuturnya, mengutip menpan.go.id.

Dokumen-dokumen yang sekiranya dibutuhkan juga dapat dipersiapkan terlebih dahulu.

Seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, akta kelahiran, daftar riwayat hidup, dan dokumen lain yang nantinya akan diumumkan dalam pengumuman.

"Setiap instansi punya persyaratan khusus masing-masing. Cermati dokumen yang dibutuhkan untuk melamar karena calon pelamar. Jangan sampai ini menjadi kendala saat melamar," tegasnya.

 Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023 fokus pada pemenuhan pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan.

"Untuk rincian formasi apa yang akan dibuka, nanti tunggu pengumumannya," ujar Anas.

Anas ini juga mengingatkan bagi calon pelamar yang tertarik untuk bergabung menjadi CPNS maupun PPPK bahwa harus siap ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia dan bersedia menerima gaji yang telah ditetapkan sesuai aturan yang ada.

"Perlu komitmen yang tinggi bagi setiap individu yang mengabdikan dirinya untuk negara. Harus bersedia ditempatkan di mana pun termasuk daerah terpencil," pungkas Anas.

Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2023

Adapun jadwal seleksi CPNS dan dan PPPK tahun sudah tertuang dalam Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.

1. Pengumuman Seleksi: 16 s.d. 30 September 2023

2. Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 6 Oktober 2023

3. Seleksi Administrasi: 17 September s.d. 9 Oktober 2023

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10 s.d. 13 Oktober 2023

5. Masa Sanggah: 14 s.d. 16 Oktober 2023

6. Jawab Sanggah: 14 s.d. 18 Oktober 2023

7. Pengumuman Pasca Sanggah: 17 s.d. 23 Oktober 2023

8. Penarikan data final: 24 s.d. 26 Oktober 2023

9. Penjadwalan SKD: 27 s.d. 30 Oktober 2023

10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 31 Oktober s.d. 3 November 2023

Jadwal lengkap klik di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BKN Rilis Dokumen Persyaratan CPNS dan PPPK 2023

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved