Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Barat

Usai Hadiri Acara Ronggeng, Seoarang Gadis di Halmahera Barat Dianiaya, Begini Kronologisnya

Seorang gadis berusia 24 tahun, di Kecamatan Sahu Timur, Halmahera Barat, dianiaya usai menghadiri pesta ronggeng di desa Akediri

Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunnews
Ilustrasi penganiayaan Tribunnews 

TRIBUNTERNATE.COM, JAILOLO- Seorang gadis berusia 24 tahun, di Kecamatan Sahu Timur, Halmahera Barat, dianiaya usai menghadiri pesta ronggeng di desa  Akediri Kecamatan Jailolo.

Peristiwa tersebut terjadi pada, Selasa (29/8/2023) sekitar  pukul 6.30 WIT.

Kabarnya, kejadian  bermula saat korban usai menghadiri acara pesta ronggeng di desa  Akediri.

Setelah  dari acara, korban mengajak temannya untuk mencari makan di warung di desa Hatebicara.

Seusai makan, korban berencana pulang di Kecamatan Sahu Timur tapi diajak Fabian (24) untuk  jalan-jalan.

Tapi ajakan Febian itu ditolak korban dan malah ingin  pulang bersama temannya.

Saat korban hendak pergi, pelaku yang saat itu tengah mabuk langsung menaiki motor korban dan membawa korban tepat di belakang Sasadu Lamo, desa  Acango Kecamatan Jailolo.

Baca juga: Demokrat Halmahera Barat Masih Tunggu Instruksi DPP Turunkan Baliho Anies Baswedan

Dalam perjalanan, korban berteriak minta tolong namun pelaku tetap jalan terus terus.

Fabian yang merupakan salah satu karyawan di perusahaan tambang di Kabupaten Halmahera Tengah itu langsung menganiaya Korban.

Korban dianiaya dengan cara dipukul dan mengigit mulut korban.

Selain dianiaya, pelaku juga melecehkan korban dengan memperkosa.

Usai melakukan perbuatan bejatnya, pelaku kemudian mengantar korban pulang  ke rumahnya di Kecamatan Sahu Timur.

Saat sampai di rumah, korban menangis lalu menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya.

Tak terima anaknya dianiaya, keluarga korban langsung melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Polres Halmahera Barat.

Kapolres Halmahera Barat AKBP Indra Andiarta melalui Kasi Humas IPTU Yoherson Dodowor membenarkan hal tersebut.

Saat dilaporkan personil polres Halmahera Barat langsung menangkap pelaku.

"Penyidik unit PPA juga sudah mintai keterangan terhadap pelaku, korban dan beberapa saksi,"  Yoherson,Jumat,  (1/8/2023).(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved