Sofifi
22 Karya Budaya Maluku Utara Lolos Sidang Penetapan WBTb Indonesia 2023
Sebanyak 22 karya budaya Maluku Utara dinyatakan lolos sidang penetapan WBTb Indonesia 2023
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Tim Ahli WBTb Indonesia, menetapkan 22 Karya Budaya Maluku Utara.
Lolos dalam sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia 2023.
Sidang tersebut berlangsung di mellennium Hotel Sirih Jakarta, sejak 28 Agustus sampai 1 September 2023.
Kepala Bidang Kebudayaan Dikbud Maluku Utara, Darwin A Rahman mengatakan.
Baca juga: Abdul Ghani Kasuba Harap Temu Kaji Arah Pembangunan, Mampu Tuntaskan Sejumlah Persoalan Maluku Utara
Dengan ditetapkannya 22 karya budaya, maka jumlah penetapan WBTb Maluku Utara.
Sejak 2013 hingga 2023 berjumlah 58 karya budaya, yang berstatus WBTb Indonesia.
"Sedangkan pada level kabupaten/kota, yang mendominasi hasil penetapan WBTb Indonesia adalah Halmahera Barat."
"Dengan jumlah 15 WBTb Indonesia, lalu Halmahera Selatan dengan 11 WBTb Indonesia."
"Halmahera Tengah dan Kepualauan Sula, masing - masing 9 WBTb Indonesia, "paparnya, Senin (4/9/2023).
Menurutnya, berperan dalam mengatur pola presentasi, yaitu setiap pemaparan karya budaya.
Diakhiri dengan penguatan data oleh narasumber, sebelum mendapatkan tanggapan tim ahli WBTb Indonesia.
"Narasumber yang memberikan penguatan, dalam pemaparan diantara Jogugu Kesultanan Jailolo.
"Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Halmahera Barat, Camat Sahu."
"Kepala Desa Taraudu, Hamlan Kamaludin dan Ketua Komunitas, Suku Wayoli, "ujarnya.
Lanjut Darwin mengutip pernyataan Dirjen Kebudayaan, Kemendikbud Ristek RI, Hilmar Farid sekaligus menutup acara.
Dalam mengawali dan mengakhiri sambutannya beliau mengucapkan, salam khas Maluku Utara 'Suba Jou' lalu diikuti salam lainnya.
Hal ini disampaikan sebagai bentuk apresiasi, kepada peserta tim sidang dari Maluku Utara.
Yang menjadi peserta sidang dengan jumlah tim terbanyak, dan apresiasi karena jumlah usulan karya budayanya meningkat.
"Dan menjadi peringkat kedua tingkat nasional pada sidang penetapan kali ini setelah provinsi Jogjakarta," jelas Darwin.
22 karya budaya Maluku Utara sesuai usulan per kabupaten, yang dimulai dari Halmahera Tengah sebanyak 5 karya budaya.
Yakni Fanten, Waraka Gamrange, Tari Kene - Kene, Sumpit Gamrange dan Bon Mayo.
Halmahera Barat sebanyak 12 usulan yakni Nasi Cala, Musik Wela - Wela, Moro Ara Sahu.
Baca juga: Akademisi Minta BKD Netral Soal Lelang Jabatan Eselon II 4 SKPD Pemprov Maluku Utara
Talai Padisua, Uci Orum Sasadu, Tari Sara Re Selo, Koboro Saya, Hukum Dolasiwor, Tatapa, Molo Ara, Bobango Adata dan Dudengo.
Selanjutnya Halmahera Selatan dengan 3 karya budaya yakni bahasa Taba, Baku Ngelo dan Tradisi Hapolas.
Dan diakhiri usulan dari Kota Tidore Kepulauan, dengan dua usulan yakni Sogoroho Gam dan Foladomo. (*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.