Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Morotai

Inspektorat Morotai Akui Ada Temuan Perjalanan Dinas SKPD TA 2022

Inspektorat Pulau Morotai akui ada temuan perjalanan dinas SKPD tahun anggaran 2022

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
TEMUAN: PNS lingkup Pemkab Pulau Morotai saat apel kedisiplinan belum lama ini. Di mana Selasa (5/9/2923), Kepala Inspektorat Pulau Morotai mengaku ada temuan perjalanan Dinas bagi SKPD TA 2022, yang sudah diselesaikan atau bayar lunas. 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Kepala Inspektorat Pulau Morotai, Marwanto P Soekidi mengatakan.

Ada temuan perjalanan dinas, bagi pimpinan SKPD di lingkup Pemkab Pulau Morotai TA 2022.

Akan tetapi, kata dia, temuan tersebut sudah dibayar lunas bari-baru ini.

"Sebetulnya, kalau perjalanan dinas kan semua, bukan temuan yang bisa didebatkan."

Baca juga: Inspektorat Morotai Terima Laporan Warga Atas Penyalahgunaan Dana Desa

"Karena udah jelas berangkat atau gak, kalau gak berangkat yah harus ganti dong."

"Awalnya ada temuan, tapi sudah diselesaikan lunas, jadi tidak muncul, di laporannya lunas, "ungkapnya, Selasa (5/9/2023).

Namun disisi lain, Marwanto lantas menyesalkan jika perjalanan dinas untuk pimpinan OPD dibuat satu pintu.

Pasalnya sepanjang tahun 2022, pimpinan OPD yang keluar daerah, SPPD nya dikeluarkan oleh Bagian Umum Sekretariat Daerah.

"Udah 2 tahun ini yah kalau gak salah, perjalanan dinas keluar kota untuk eselon II, dan Bupati itu, dikumpulkan di Bagian Umum."

"Ini sebetulnya kurang tepat, karena bikin repot Bagian Umum itu sendiri, mengadministrasikan kan gak mudah," katanya.

Konsekuensinya pun, bagi Marwanto, cukup besar untuk Bagian Umum.

"Dampaknya ketika, andai kata pejabat itu tidak berangkat yang disalahkan kan Umum, Karena kan Umum yang mengelola uang itu," paparnya.

Harusnya, lanjut dia, SPPD untuk setiap pejabat dititip langsung ke instansinya masing-masing.

"Kalau dulu kan masing-masing Dinas itu, mengelola sendiri, tapi kalau itu ya dinas yang kena, tapi ini kan seolah-olah umum yang kena."

"Padahal yang melakukan permintaan eselon II dari dinas mana."

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved