Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Diduga Tampung Aqua Jumlah Banyak, Polres Halmahera Selatan Lidik Izin Distribusi Kafe Bungalow

Satreskrim Polres Halmahera Selatan menyelidiki izin distribusi air mineral jenis aqua di Kafe Bungalow.

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
HUKUM: Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan Iptu Ray Sobar. Ia mengatakan pihaknya telah menyelidiki dugaan penampungan air mineral di kafe Bungalow, Selasa (12/9/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Satreskrim Polres Halmahera Selatan menyelidiki izin distribusi air mineral jenis aqua di Kafe Bungalow.

Pasalnya, tempat hiburan malam itu diduga menampuang air mineral tersebut dengan jumlah banyak.

Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan Iptu Ray Sobar mengatakan telah melakukan pemerikasaan terhadap pemilik kafe Bungalow, Tiong San.

Baca juga: Update Dugaan Kasus Penggelapan Rp 5,2 Miliar Libatkan yang MK

Menurutnya, pemeriksaan itu merupakan langkah awal polisi untuk mengungkap lebih jauh kasus yang dimaksud.

"Kita sudah panggil dan periksa Tiong San beberapa hari kemarin. Ini terkait dengan Izin distributor dan penampungan aqua," kata Ray, Selasa (12/9/2023).

Ray pun mengaku akan berkoordinasi dengan Diskoperindag Halmahera Selatan melihat izin usaha air mineral kafe Bungalow.

“Karena itu kita lakukan penyelidikan lebih dalam untuk mengetahui dengan jelas izin dan penampungan itu,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved