Halmahera Selatan
Diduga Tampung Aqua Jumlah Banyak, Polres Halmahera Selatan Lidik Izin Distribusi Kafe Bungalow
Satreskrim Polres Halmahera Selatan menyelidiki izin distribusi air mineral jenis aqua di Kafe Bungalow.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Satreskrim Polres Halmahera Selatan menyelidiki izin distribusi air mineral jenis aqua di Kafe Bungalow.
Pasalnya, tempat hiburan malam itu diduga menampuang air mineral tersebut dengan jumlah banyak.
Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan Iptu Ray Sobar mengatakan telah melakukan pemerikasaan terhadap pemilik kafe Bungalow, Tiong San.
Baca juga: Update Dugaan Kasus Penggelapan Rp 5,2 Miliar Libatkan yang MK
Menurutnya, pemeriksaan itu merupakan langkah awal polisi untuk mengungkap lebih jauh kasus yang dimaksud.
"Kita sudah panggil dan periksa Tiong San beberapa hari kemarin. Ini terkait dengan Izin distributor dan penampungan aqua," kata Ray, Selasa (12/9/2023).
Ray pun mengaku akan berkoordinasi dengan Diskoperindag Halmahera Selatan melihat izin usaha air mineral kafe Bungalow.
“Karena itu kita lakukan penyelidikan lebih dalam untuk mengetahui dengan jelas izin dan penampungan itu,” tandasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/12092023_Raysobar1223.jpg)