Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Update Dugaan Kasus Penggelapan Rp 5,2 Miliar yang Libatkan MK

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara terus usut kasus dugaan, tindak pidana penipuan dan penggelapan uang

|
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/Randi Basri
HUKUM: Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil 

TRIBUNTERNATE.COM - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara terus usut kasus dugaan, tindak pidana penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 5,2 miliar.

Dalam kasus tersebut sejumlah pihak akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Bahkan nama seorang kepala daerah juga ikut terserat dalam kasus dugaan penggelapan tersebut.

“Jadi untuk kasus ini siapapun itu baik Bupati dan lainya jika ada kaitan akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi,” jelas Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, Selasa (12/9/2023).

Kabid menyebut, pada prinsipnya dalam kasus yang ditanggani penyidik jika ada pihak-pihak yang ikut terlibat jelas akan dipanggil.

Jika dalam pemeriksa awal orang itu dapat menyebutkan nama lain pada saat Berita Aacara Pemeriksaan (BAP) maka jelas akan dipanggil lagi.

“Jelas kalau ada pihak-pihak terkait maka akan dipanggil penyidik,” katanya.

Baca juga: Di Maluku Utara, Ribuan Orang Daftar Masuk TNI, Mayor Inf Anton Santoni: Tahun Ini Tinggi Peminat

Untuk kasus ini lanjut Kabid saat ini masih dalam tahapan penyelidikan oleh penyidik.

Untuk lidik kasus ini juga tercatat sejumlah saksi sudah dimintai keterangan.

“Sekarang kasus masih jalan dan masih tahap penyelidikan,” tandasnya.

Diketahui kasus yang melibatkan nama adik kandung Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.

Yakni mantan Bupati Halmahera Selatan, Muhammad Kasuba alias MK.

Setelah adanya laporan oleh pria berinsial LS, sesuai dengan laporan polisi nomor:

LP/B/22/V/2023/Ditreskrimum, tanggal 29 Mei 2023 dengan Pasal 378 dan 362 KUHPidana.

Dalam laporkan itu Polda telah mengkaji baik dari materil maupun formil. Bahkan sejumlah pihak sudah dimintai keterangan sebagai saksi.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved