Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Lulusan SMA Jadi Dokter Gadungan selama 2 Tahun: Curi Identitas, Ternyata Bukan Kali Pertama

Meski tak memenuhi kualifikasi, Susanto nekat mengisi formulir pendaftaran dan mencari sosok dokter di media sosial Facebook.

SURYA.co.id
Santoso (kiri) seorang dokter gadungan lulusan SMA yang bekerja di RS PHC Surabaya selama 2 tahun menggunakan identitas dari dr Anggi Yuriko (kanan) yang ia cari dari media sosial Facebook. 

2. HTC Akui Kecolongan 

Santoso (kiri) seroang dokter gadungan lulusan SMA yang bekerja di RS PHC Surabay selama 2 tahun menggunakan identitas dari dr Anggi Yuriko (kanan) yang ia cari dari media sosial Facebook.
Santoso (kiri) seorang dokter gadungan lulusan SMA yang bekerja di RS PHC Surabay selama 2 tahun menggunakan identitas dari dr Anggi Yuriko (kanan) yang ia cari dari media sosial Facebook. (SURYA.co.id)

Direktur Utama PT PHC, dr Subardjo, mengakui pihaknya telah kecolongan.

Namun, menurut Subardjo, tidak ada pasien yang menjadi korban 'kebodongan' Susanto.

"Dia tugas sebagai dokter umum di klinik OHiH. Melayani tes kesehatan pekerja Pertamina sebelum kerja."

"Tugasnya hanya mengecek kesehatan pekerja, bukan memberi resep obat," ucap Subardjo, dari TribunJatim.com, Rabu (13/9/2023).

3. Terbongkar saat Perpanjang Kontrak 

Sebelum aksi Susanto terbongkar, HTC sempat akan memperpanjang kontrak dengan jangka waktu 7,5 tahun. 

Namun, kecurangan Susanto terbongkar ketika pihak perusahaan hendak mengurus dokumen perpanjangan kontrak.

Pihak PT PHC meminta persyaratan administrasi kepada Susanto yang mengaku bernama Anggi Yurikno.

Dari beberapa dokumen yang dikirim, pihak manajemen menemukan adanya kejanggalan.

"Hasil penelusuran, dr Anggi Yurikno bekerja di Rumah Sakit Umum Karya Pangalengan Bhakti Sehat Bandung," kata Jaksa Ugik Ramatyo, Rabu (13/9/2023) dikutip dari Kompas.com.

4. Terima Gaji Rp 7,5 Juta per Bulan

Dokter gadungan tersebut menerima gaji senilai Rp 7,5 juta perbulan.

Tak hanya itu, Susanto juga menikmati sejumlah fasilitas lainnya. 

Susanto terus menerima gaji hingga tunjangan terhitung hampir sepertiga kontraknya atau selama 2 tahun.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved