Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Lulusan SMA Jadi Dokter Gadungan selama 2 Tahun: Curi Identitas, Ternyata Bukan Kali Pertama

Meski tak memenuhi kualifikasi, Susanto nekat mengisi formulir pendaftaran dan mencari sosok dokter di media sosial Facebook.

SURYA.co.id
Santoso (kiri) seorang dokter gadungan lulusan SMA yang bekerja di RS PHC Surabaya selama 2 tahun menggunakan identitas dari dr Anggi Yuriko (kanan) yang ia cari dari media sosial Facebook. 

Dua tahun mempekerjakan Susanto, PT PHC mengaku mengalami kerugian sebanyak Rp 262 juta.

5. Diseret ke Ranah Hukum

Susanto (atas kiri) menjalani sidang kasus dokter gadungan.
Susanto (atas kiri) menjalani sidang kasus dokter gadungan. (dok Sidang di PN Surabaya)

Setelah kedoknya terbongkar, kini Susanto diseret ke meja hijau. 

Ia dilaporkan oleh PT HTC akibat perbuatannya. 

Santoso kini tengah diadili di Pengadilan Negeri Surabaya.

Beberapa pegawai RS PHC, termasuk dr Anggi Yurikno sudah dimintai keterangan untuk memperkuat dakwaan Susanto.

Susanto hanya lah pria lulusan SMA">Perbuatan terdakwa dinilai melanggar Pasal 378 KUHP terkait penipuan. 

6. HTC Pastikan Tak Ada Korban 

Direktur Utama PT PHC, dr Subardjo, memastikan tidak ada pasien yang menjadi korban.

Pasalnya, tugas Susanto hanya melakukan pengecekan kesehatan dan tidak meresepkan obat.

"Dia tugas sebagai dokter umum di Klinik OHiH melayani tes kesehatan pekerja Pertamina sebelum kerja."

"Tugasnya hanya mengecek kesehatan pekerja, bukan memberi resep obat," jelasnya.

7. Aksi Bukan Pertama Kali

Rupanya, penipuan ini bukan kali pertama dilakukan Susanto.

Sebelumnya Susanto juga pernah merasakan dinginnya penjara usai menjadi dokter gadungan di beberapa rumah sakit di Kalimantan, 2011 silam.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved