Halmahera Selatan
Komentari Postingan Bacaleg Partai Gelora, Dua ASN di Halmahera Selatan Diperiksa
Dua ASN di Halmahera Selatan, diperiksa Panwas Kecamatan Bacan lantaran mengomentari postingan salah satu Bacaleg dari Partai Gelora
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Dua ASN di Halmahera Selatan, diperiksa Panwas Kecamatan Bacan lantaran mengomentari postingan salah satu Bacaleg dari Partai Gelora di Facebook.
Dua ASN tersebut adalah Santhy Yallo dan Nurbaya M Saleh.
Keduanya diketahui bertugas di Kantor Urusan Agama (KUA) Bacan Selatab dan Dispora Halmahera Selatan.
Koordiv Hukum Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Panwaslu Kecamatan Bacan Dahbudin Basri mengatakan pemeriksaan terhadap keuda ASN itu berlangsung pada Senin (11/9/2023).
Ia lalu menyebut akan mengkaji hasil klarifikasi atau pemeriksaan tersebut untuk ditandaklanjuti ke Bawaslu Halmahera Selatan.
“Jadibkura kaji dulu, selanjutnya baru kita sampaikan ke Bawaslu,” katanya, Rabu (13/9/2023).
Menurut Dahbudin, komentar kedua oknum ASN ini mengarah pada dukungan kepada Bacaleg tersebut.
Baca juga: Diskoperindag Halmahera Selatan Temukan Minuman Kadaluarsa di Kafe Bungalow
Ia pun menjelaskan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu telah menjelaskan secara terang bahwa pejabat negara, struktural dan fungsional dalam jabatan negeri dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap peserta pemilu sebelum, selama dan sesudah masa kampanye.
Kemudian di Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Bawaslu RI, Kemendagri, KEMENPAN-RB dan KASN tentang pedoman pembinaan dan pengawasan Netralitas PNS serta UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP Nomor 42 tahun 2004 tentang pembinaan jiwa Korps dan kode etik PNS, juga menegaskan hal serupa.
“Jadi komentar, like dan menggunggah foto di Bacaleg atau partai peserta pemilu tertentu juga tida bisa. Itu sudah dalam SKB,” tukasnya.
Karena itu, Ia mengiimbau kepada ASN di lingkup pemerintah Kecamatan Bacan maupun Pemkab Halmahera Selatan agar baiknya menghindari hal-hal yang menyangkut politik praktis.
“Karena Bawaslu sudah mensosialisasikan ini ke setiap instansi pemerintah mapun instansi non vertiakal. Sehingga kami menghimbau agar tidak terlibat,” pintanya. (*)
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Baznas Halmahera Selatan Bantu Biaya Pengobatan Pasien Penderita Tumor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.