Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

Dugaan Kasus Pemalsuan Dokumen Caleg DPD PAN Tidore Naik Tahap Penyidikan

Untuk dugaan kasus pemalsuan dokumen Caleg DPD PAN Tidore, kini naik ke tahap penyidikan

Penulis: Faisal Amin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Faisal Amin
PEMILU: Kantor Bawaslu Kota Tidore Kepulauan, Senin (18/9/2023). 

Sekedar diketahui, kasus dugaan Tindak Pidana Pemilu yang dilakukan DPD PAN Kota Tidore Kepulauan.

Bermula dari pencatutan foto milik salah satu warga Kelurahan Mareku, atas nama Mindrawati Hamid.

Pada nama salah satu Caleg PAN Dapil III, yang bernama Siti Hardianti.

Pencatutan foto tersebut termuat dalam DCS Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan tahun 2024.

Tidak terima fotonya dipakai untuk kepentingan pencalonan legislatif.

Mindrawati Hamid lantas melaporkan DPD PAN Kota Tidore Kepulauan, ke Bawaslu Kota Tidore Kepulauan.

Baca juga: Update Harga Rempah Maluku Utara, Pala di Tidore Rp 90 ribu Sekilo, Cengkeh Rp 125 ribu

Selain pencatutan foto tanpa izin, DPD PAN Kota Tidore Kepulauan juga diduga melakukan pemalsuan dokumen kesehatan.

Yang mengatasnamakan Rumah Sakit Daerah (RSD) Kota Tidore Kepulauan.

Untuk kepentingan berkas pencalonan milik Siti Hardianti, guna memenuhi kuota (DCS) .(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved