Halmahera Selatan
Bawaslu Halmahera Selatan Hanya Jatuhi Sanksi Teguran pada Anggota Panwascam Gane Timur
Bawaslu Halmahera Selatan hanya menjatuhi sanksi teguran kepada anggota Panwascam Gane Timur Hasan Hi Basar.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Bawaslu Halmahera Selatan hanya menjatuhi sanksi teguran kepada anggota Panwascam Gane Timur Hasan Hi Basar.
Sanksi tersebut, merupakan tindaklanjut Bawaslu atas rekam jejak digital Hasan di akun Facebook miliknya, yaitu Acan Wospan.
Di mana, Hasan memosting foto salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan pada pilkada tahun 2020 dengan narasi mengajak untuk memilih.
Ketua Bawaslu Halmahera Selatan Rais Kahar mengatakan sanksi yang diberikan itu adalah hasil dari permintaan klarifikasi dan analisis yang diputuskan dalam rapat pleno.
Ia juga menyebut proses maslah anggota Panwascam tersebut tetap mengacu pada Perbawaslu Nomor 15 Tahun 2020 tentang tata cara pembinaan dan pengawasan terhadap tugas pengawas pemilu.
“Sehingga kita sudah berikan sanksi teguran. Tapi sebelum itu kita juga sudah koordinasi dengab Bawaslu provinsi,” ujar Rais, Kamis (21/9/2023).
Selain sanksi teguran, Rais mengaku pihaknya akan memberi pembinaan terhadap salah satu jajaran pengawas pemilu itu.
Baca juga: Safiun Radjulan: Semua Sekolah di Halmahera Selatan Disentuh Pemerintah
Namun dalam proses pembinaan itu ada pelanggaran yang kembali dilakukan anggota Panwascam tersebut, maka akan ditindak dengan kode etik.
“Kalau melanggar sumpah janji, ya itu adalah etik. Dan itu berlaku ke siapa saja. Tapi kalau konteks yang lain, maka kita gunakan Perbawaslu Nomor 15,” imbuhnya.
Ia juga menambahkan bahwa unggahan foto Paslon Bupati dan Wakil Bupati Halamhera Selatan yang diduga dilakukan Hasan Hi Basar itu, sebelum dilantik sebagai anggota Panwascam.
Karena itu, Bawaslu akan tetap melihat pada konteks masalahnya.
“Kalau masih tahapan perekrutan terus ada laporan masyarakat, maka penanganannya pasti lain lagi,” pungkas Rais.(*)
Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar, Kejari Halmahera Selatan Jadwalkan Pemeriksaan Kades Samo |
![]() |
---|
Pelayanan Dinilai Buruk, Mahasiswa Geruduk Puskesmas Indari Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Fakta-fakta 10 Siswa Sekolah Unggulan di Halsel Keracunan Makanan: Muntah hingga Pusing usai Sarapan |
![]() |
---|
Aksi Protes, Warga Halmahera Selatan Palang Jalan Buntut Lahan Belum Dibayar |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: 10 Siswa Sekolah Unggulan Halmahera Selatan Keracunan Makanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.