Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Bawaslu Halmahera Selatan Hanya Jatuhi Sanksi Teguran pada Anggota Panwascam Gane Timur

Bawaslu Halmahera Selatan hanya menjatuhi sanksi teguran kepada anggota Panwascam Gane Timur Hasan Hi Basar.

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
SANKSI: Kantor Bawaslu Halmahera Selatan di Jl Tugu Pala, Kecamatan Bacan Selatan, Kamis (21/9/2023). Di mana, Bawaslu hanya jatuhi sanksi teguran kepada anggota Panwascam Gane Timur Hasan Hi Basar. 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Bawaslu Halmahera Selatan hanya menjatuhi sanksi teguran kepada anggota Panwascam Gane Timur Hasan Hi Basar.

Sanksi tersebut, merupakan tindaklanjut Bawaslu atas rekam jejak digital Hasan di akun Facebook miliknya, yaitu Acan Wospan.

Di mana, Hasan memosting foto salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan pada pilkada tahun 2020 dengan narasi mengajak untuk memilih.

Ketua Bawaslu Halmahera Selatan Rais Kahar mengatakan sanksi yang diberikan itu adalah hasil dari permintaan klarifikasi dan analisis yang diputuskan dalam rapat pleno.

Ia juga menyebut proses maslah anggota Panwascam tersebut tetap mengacu pada Perbawaslu Nomor 15 Tahun 2020 tentang tata cara pembinaan dan pengawasan terhadap tugas pengawas pemilu.

“Sehingga kita sudah berikan sanksi teguran. Tapi sebelum itu kita juga sudah koordinasi dengab Bawaslu provinsi,” ujar Rais, Kamis (21/9/2023).

Selain sanksi teguran, Rais mengaku pihaknya akan memberi pembinaan terhadap salah satu jajaran pengawas pemilu itu.

Baca juga: Safiun Radjulan: Semua Sekolah di Halmahera Selatan Disentuh Pemerintah

Namun dalam proses pembinaan itu ada pelanggaran yang kembali dilakukan anggota Panwascam tersebut, maka akan ditindak dengan kode etik.

“Kalau melanggar sumpah janji, ya itu adalah etik. Dan itu berlaku ke siapa saja. Tapi kalau konteks yang lain, maka kita gunakan Perbawaslu Nomor 15,” imbuhnya.

Ia juga menambahkan bahwa unggahan foto Paslon Bupati dan Wakil Bupati Halamhera Selatan yang diduga dilakukan Hasan Hi Basar itu, sebelum dilantik sebagai anggota Panwascam.

Karena itu, Bawaslu akan tetap melihat pada konteks masalahnya.

“Kalau masih tahapan perekrutan terus ada laporan masyarakat, maka penanganannya pasti lain lagi,” pungkas Rais.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved