Potensi Desa Morotai
Desa Morodadi Morotai Ditetapkan Sebagai Desa Open Defecation Free
Desa Morodadi di Morotai ditetapkan sebagai Desa Open Defecation Free atau Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERMATE.COM, MOROTAI - Puskesmas Morodadi, Kecamatan Morotai Selatan, deklarasi Desa Morodadi.
Sebagai Desa Open Defecation Free (ODF), atau Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan.
Giat dihadiri dihadiri Plh Kabid Kesmas Dinas Kesehatan & KB Pulau Morotai, Camat Morotai Selatan.
Kepala Puskesmas, Bhabinkamtibmas, Kades Morodadi dan jajarannya.
Baca juga: Polres Morotai Jadikan Desa Morodadi Sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba
Yang mengambil lokasi di Kantor Desa Morodadi, pada Rabu (20/9/2023).
Desa Morodadi merupakan desa pertama dilakukan deklarasi ODF, di wilayah kerja Puskesmas Morodadi.
Tujuan ODF, ialah guna mengumumkan ke warga luas, bahwa desa Morodadi sudah stop buang air besar sembarangan.
Kepala Puskesmas Desa Morodadi, M Sukri Samaun mengatakan.
Deklarasi ODF diharapkan dapat mewujudkan pembangunan berwawasan kesehatan lingkungan.

Yang mana salah satu wujud nyatanya berupa penyiapan Desa, Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Atau dikenal dengan Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat yang terdiri dari 5 pilar yaitu.
Stop buang air besar sembarang, cuci tangan pakai sabun dan air mengalir.
Pengolahan makanan dan minuman rumah tangga, pengolahan sampah rumah tangga serta pengolahan limbah cair rumah tangga.
"ODF ini merupakan cikal bakal dari terwujudnya kabupaten sehat."
"Kabupaten sehat dimaknai sebagai suatu kondisi kesehatan yang bersih, nyaman, aman untuk dihuni, "katanya, Kamis (21/9/2023).
Sementara Kades Morodadi, Johan Mardiono berharap dengan ditetapkannya menjadi desa ODF.
Warga bisa menjadi sadar akan perilaku hidup sehat dalam keseharian secara konsisten.
"Itu adalah salah satu pilar STBM, sehingga kedepan Desa ini dapat melangkah lagi."
"Dan bisa ditetapkan menjadi Desa STBM lengkap, "singkatnya.
Setelah pembukaan, giat dilanjutkan dengan kegiatan inti yaitu pembacaan Ikrar Deklarasi.
Dan penyerahan sertifikat Desa ODF. Pembacaan ikrar deklarasi diikuti oleh warga setempat.
Adapun empat ikrar yang dibacakan Kades Johan Mardiono sebagai berikut.
Pertama, seluruh lapisan masyarakat telah terbebas dari perilaku buang air besar sembarangan.
Kedua, kami siap pertahankan Stop buang air besar sembarangan.
Ketiga, kami siap meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat, demi mewujudkan derajat kesehatan yang optimal.
Keempat, bersama Desa ODF, kami siap mewujudkan Pulau Morotai yang sehat dan sejahtera terbebas dari perilaku buang air sembarangan.
Verifikasi data sanitasi oleh Tim verifikasi ODF Puskesmas Morodadi sebagai berikut.
Jumlah Keluarga Keseluruhan 135 KK, Jumlah Keluarga yang di Verifikasi (100 persen) 135 KK.
Baca juga: Warga Desa Morodadi Morotai Dapat Sosialisasi Pemahaman Hukum Libatkan Polisi, BNNK dan YLBH
Jumlah Keluarga yang menggunakan Jamban Pribadi 122 KK, jumlah Keluarga yang numpang di jamban orang lain 12 KK.
Jumlah Keluarga yang Buang Air Besar di WC Umum 1 KK, Jumlah KK yang mengakses sanitasi layak 135 KK.
Jumlah KK yang mengakses sanitasi belum layak 0, jumlah KK yang mengakses sanitasi aman 135 KK, dan Jumlah KK yang buang air besar sembarangan 0. (*)
Komisi Informasi Pusat Ingatkan Kepala Desa se Morotai Betapa Pentingnya Keterbukaan Informasi |
![]() |
---|
Desa Yayasan Morotai Masuk Nominasi Desa Transparan Keterbukaan Informasi Publik |
![]() |
---|
Desa Yayasan Morotai Juara II Lomba Desa Tingkat Provinsi Maluku Utara |
![]() |
---|
Miliki Potensi Wisata, Desa Galo-Galo Morotai Dinobatkan Sebagai Kampung Bahari Nusantara |
![]() |
---|
Nelayan 3 Desa di Morotai Dapat Bantuan Life Jacket dari TNI AL |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.