CPNS 2023
Ketentuan Ukuran dan Format Dokumen Persyaratan Daftar Seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023
Saat mendaftar, ada beberapa dokumen yang harus diunggah di portal SSCASN, sehingga kamu wajib tahu ketentuan ukuran dan formatnya masing-masing.
TRIBUNTERNATE.COM - Jika kamu ingin mendaftar seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2023, salah satu hal yang wajib kamu perhatikan adalah persyaratan dokumennya.
Rekrutmen CASN 2023 kali ini dibuka untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pendaftaran dilakukan secara online lewat portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di sscasn.bkn.go.id.
Adapun periode pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 dibuka mulai 20 September hingga 9 Oktober 2023.
Saat mendaftar, ada beberapa dokumen yang harus diunggah di portal SSCASN, sehingga kamu wajib tahu ketentuan ukuran dan formatnya masing-masing.
Dokumen untuk Daftar Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2023
Dikutip dari akun Instagram resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), @bkngoidofficial, berikut dokumen yang perlu disiapkan para pendaftar CPNS dan PPPK 2023:
1. Surat lamaran
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Kartu Keluarga (KK)
4. Ijazah
5. Transkrip nilai
6. Pasfoto terbaru latar belakang merah
7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.

Ketentuan Dokumen yang Diunggah
Wajib Diperhatikan! 7 Catatan Penting dalam Mengisi DRH NIP CPNS 2023 |
![]() |
---|
Jadwal Ujian SKB CAT CPNS 2023, Kenali Bobot Nilai dan Ketentuan Integrasinya dengan Nilai SKD |
![]() |
---|
Tata Tertib Ujian SKB Kesamaptaan CPNS 2023 Kemenkumham, serta 10 Latihan Soal dan Kunci Jawabannya |
![]() |
---|
10 Contoh Soal Terbaru untuk Ujian SKB CPNS 2023 Kejaksaan, Lengkap dengan Kunci Jawaban |
![]() |
---|
Cara Mengecek Pengumuman Hasil Ujian Seleksi Kompetensi PPPK 2023, Klik Link Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.