Rumidi, Kades di Blora Hilang Berbulan-bulan, Ternyata Sembunyi usai Korupsi Dana Desa Rp396 Juta
Hilangnya Rumidi, sang Kades Nglebur, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, berdampak terhadap kondisi sosial dan pembangunan di desa yang dia pimpin.
Sementara itu, polisi yang turut mendengar kabar hilangnya Kades Rumidi itu juga akhirnya buka suara.
Aparat kepolisian juga belum menerima adanya laporan orang hilang terkait absennya Rumidi selama dua bulan.
Kapolsek Jiken, Iptu Zaenul Arifin mengatakan pihaknya memang sudah mendapatkan informasi tentang absennya Rumidi yang dikabarkan tidak kunjung pulang ke rumah selama dua bulan.
"Belum ada laporan masuk," ucap Arifin saat ditemui Kompas.com di kantornya, Jumat (18/8/2023).
Apabila nantinya ada laporan yang masuk terkait hilangnya Rumidi, maka pihaknya akan segera melakukan pencarian terhadap orang tersebut.
"Ya kalau ada laporan ya kita terima, kemudian kita lanjuti. Infonya memang dua bulan pergi dari rumah," kata dia.
Menurutnya, laporan terkait absennya Rumidi yang tidak dapat menjalankan tugasnya sebagai kepala desa, hanya disampaikan ke instansi terkait.
"Laporannya baru ada di kecamatan. Kalaupun itu hilang ranahnya juga ke Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa), apakah itu di Plt ataupun di PAW (penggantian antar waktu," terang dia.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Sosok Kades di Blora yang Hilang Beberapa Bulan Ditemukan,Sengaja Sembunyi karena Korupsi Rp396 Juta
3 Berita Populer Malut: Kekayaan Muhammad Assyura Umar - Geger Temuan Kaki Manusia di Tempat Sampah |
![]() |
---|
3 Berita Populer Malut: Salim Ganiru Jadi Tersangka Korupsi - Kasus 31 PPPK Titipan Seret 6 Pejabat |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017, Segini Harta Kekayaan Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017 |
![]() |
---|
Update Kasus Korupsi Mami WKDH, Peran M Al Yasin Ali dan Istri Terungkap: Cukup untuk Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.