Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Timur

Pemkab Halmahera Timur dan Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo Teken MoU

Pemkab Halmahera Timur dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo Halmahera Utara teken MoU pelayanan keimigrasian

|
Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Amri Bessy
KERJA SAMA: Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas ll Non TPI Tobelo lakukan Penandatangan Kerjasama (PKS), Senin (25/9/2023) 

TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Pemkab Halmahera Timur, bersama Imigrasi Kelas ll Non TPI Tobelo.

Melakukan Penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS), terkait peningkatan pelayanan keimigrasian.

Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub mengatakan sebagai Pemerintah Daerah.

Sudah tentu merespon baik, sebagaimana dilakukan untuk masyarakat.

Baca juga: Pemda Halmahera Timur Terus Berupaya Cegah Stunting

"Jadi ini sebenarnya dari Kantor Imigrasi Tobelo, ingin mendekatkan pelayanan administrasi imigrasi disini."

"Untuk nantinya, di buka sebuah Pos Layanan Keimigrasian di Halmahera Timur."

"Agar apabila ada warga yang buat Paspor, mereka tidak harus ke Tobelo, "jelasnya, Senin (25/9/2023).

Pada prinsipnya, PKS ini sebagai langkah mempercepatan pelayanan publik.

"Jadi pada intinya adalah, imigrasi mempercepat dan mempermudah pelayanan keimigrasian, "terangnya.

Terpisah Kepala Kantor Imigrasi Kelas ll Non TPI Tobelo, Moch Andri Budiman menambahkan.

"Kami Kantor Imigrasi hari ini hadir ke Pemda Halamhera Timur."

"Untuk agenda PKS antara Pemkab Halamhera Timur bersama kami."

"Terkait dengan akan dibuka Pos layanan Keimigrasian disini itu."

"Akan dimulai di awal bulan Oktober, rencan minggu kedua kita buka, "jelasnya

Setalah ini, akan ada Petugas Imigrasi yang standby di Halmahera Timur selama 5 hari bekerja.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved