Halmahera Timur
Pemkab Halmahera Timur dan Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo Teken MoU
Pemkab Halmahera Timur dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo Halmahera Utara teken MoU pelayanan keimigrasian
|
Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Amri Bessy
KERJA SAMA: Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas ll Non TPI Tobelo lakukan Penandatangan Kerjasama (PKS), Senin (25/9/2023)
Karena tempat sudah ditentukan bersama-sama, dengan Pemerintah Daerah.
"Nanti kita akan cek tempatnya, sehingga hal ini bisa memudahkan warga membuat Paspor, "harapnya.
Baca juga: Bupati Ubaid Yakub Minta Camat dan BPD se- Halmahera Timur Awasi Kinerja Kepala Desa
Selain itu ia mengatakan rencana kedepan di Halmahera Timur, akan diramaikan oleh Warga Negaran Asing (WNA).
"Sehingga kewajiban dari kami juga untuk melakukan pengawasan WNA."
"Yang akan berangkat kesini, sehingga ini adalah langkah cepat soal pelayanan keimigrasian, "pungkasnya. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Halmahera Timur
Penasehat Hukum 11 Warga Desa Maba Sangaji Halmahera Timur Keberatan Sidang Dilakukan Virtual |
![]() |
---|
Keluarga Pertanyakan Alasan Pengalihan Sidang 11 Warga Maba Sangaji Halmahera Timur ke Rutan Soasio |
![]() |
---|
Berlangsung Virtual di Rutan, Keterbukaan Sidang 11 Warga Maba Sangaji Halmahera Timur Dipertanyakan |
![]() |
---|
Buka Musda III Pemuda Muhammadiyah Halmahera Timur, Ini yang Disampaikan Ubaid Yakub |
![]() |
---|
50 Peserta Ikut Pelatihan Potensi SAR di Halmahera Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.