Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Imam dan Pendeta di Tidore Terima Insentif Triwulan III 2023

Para Imam, Syara', Pendeta dan pelayan Gereja di Kota Tidore telah menerima insentif Twiwulan ke III tahun 2023

|
Penulis: Faisal Amin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Faisal Amin
PENYALURAN: Kepala Bagian Kesehjateraan Rakyat Setda Kota Tidore Kepulauan, Sahnawi Ahmad saat memberikan keterangan, Senin (2/10/2023). Di mana ia menyebut insentif para Imam dan Pendeta sudah disalurkan 100 persen. 

TRIBUNTERNATE.COM, TIDORE - Pemkot Tidore Kepulauan menyalurkan insentif kepada 1200 Imam, Syara', Pendeta dan pelayan Gereja.

Kepala Bagian Kesehjateraan Rakyat Setda Kota Tidore Kepulauan, Sahnia Ahmad saat dikonfirmasi Tribunternate.com menjelaskan.

Insentif tersebut dibagikan ke tujuh Kecamatan, yang ada di Kota Tidore Kepulauan.

Yakni empat Kecamatan di Pulau Tidore, dan tiga Kecamatan di Daratan Oba.

Baca juga: Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Bayi, Puskesmas Ome Tidore Luncurkan Inovasi Bayi Ideal

"Kecuali Kecamatan Oba Selatan, karena anggarannya pakai Dana Desa, "ungkapnya, Senin (2/10/2023).

Lebih lanjut Sahnawi menjelaskan, besaran insentif yang disalurkan berbeda-beda.

Besaran insentif untuk Imam dan Pendeta, masing-masing sebesar Rp 1.125.000 per orang.

Sementara Syara' dan pelayan Gereja sebesar Rp 975 000 per orang.

"Penyaluran insentif ini sudah masuk triwulan ke tiga, untuk triwulan ke empat di Desember."

"Dan hari ini (Senin,red) petugas juga turun ke tiga Kecamatan di Daratan Oba, untuk pembagian juga, "jelasnya.

Adapun anggaran yang dikucurkan untuk penyaluran insentif di triwulan ke tiga sebesar Rp 1.142.625.000, dengan rincian sebagai berikut

Kecamatan Tidore Rp 322.725.000

Kecamatan Tidore Timur Rp 179.700.000

Kecamatan Tidore Selatan Rp 213.975.000

Kecamatan Tidore Utara Rp. 292.275.000

Baca juga: Libatkan OPD, DP2KBP3A Halmahera Timur Gelar Mini Lokakarya Percepatan Penurunan Stunting

Kecamatan Oba Utara Rp 36.150.000

Kecamatan Oba Tengah Rp 28.050.000

Kecamatan Oba Rp 69.750.000. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved