Kamis, 11 Juni 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

Diduga Terlibat Politik Praktis, Nama Saiful Turuy dan 3 Pejabat Halmahera Selatan Dikirim ke KASN

Karena diduga terlibat Politik Praktis, nama Saiful Turuy dan 3 pejabat Pemkab Halmahera Selatan dikirim ke KASN

Tayang:
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
PELANGGARAN: Ketua Bawaslu Halmahera Selatan, Rais Kahar ketika menjelaskan temuan dugaan pelanggaran ASN, Selasa (3/10/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Bawaslu Halmahera Selatan, dalam pengawasan tahapan Pemilu 2024.

Berhasil menemukan sejumlah dugaan, pelanggaran kode etik Netralitas ASN.

Pelanggaran itu, ditemukan setelah KPU menetapkan Parpol peserta Pemilu 2024 pada 14 Desember 2022.

Menariknya, ada nama empat pejabat Eselon II dan III lingkup Pemkab Halmahera Selatan.

Baca juga: BREAKING NEWS: 2 Legislatir Partai NasDem Morotai Undur Diri dan Pindah ke PSI

Yang terseret dalam dugaan pelanggaran Netralitas ASN tersebut.

Mereka adalah mantan Sekda Halmahera Selatan, Saiful Turuy; mantan Kepala BPKAD, Aswin Adam yang kini jabat Plt Kepala DPM-PTSP.

Kemudian ada Plt Kepala Dinas Perhubung, Ramly Manui dan Kabid Kesmas Dinkes Halmahera Selatan, Astuti.

Ketua Bawaslu Halmahera Selatan, Rais Kahar mengatakan bahwa.

Beberapa pejabat tersebut telah dilakukan klarifikasi atas dugaan pelanggaran yang dimaksud.

Selanjutnya, pihaknya melakukan kajian dan analisis dan disampaikan ke KASN.

"Temuan pelanggarannya bervariasi, tentu kita tetap berdasarkan aturan yang berlaku."

"Yakni Undang-undang nomor 5 tahun 2014, tentang ASN, "ujarnya, Selasa (3/10/2023).

Baca juga: Minim Kesadara, Sejumlah Ruang Publik di Halmahera Timur Jadi Tempat Sampah

Rais menegaskan, sebelum dugaan pelanggaran itu ditemukan, pihaknya telah mengeluarkan imbauan.

Kepada setiap Instasnsi, termasuk setiap OPD di lingkup Pemkab Halmahera Selatan.

"Jadi kami secara kelembagaan, sudah mengeluarkan imbauan, yang menyangkut pengawasan tetap kita tindaklanjut, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved