Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Gegara Perkara Ini, Kabag Kesra dan Bendahara Unipas Morotai Diperiksa Jaksa

Jaksa periksa Kabag Kesra dan Bendahara Unipas Morotai terkait dugaan penyalahgunaan anggaran bantuan studi

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
PEMERIKSAAN: Kantor Kejari Pulau Morotai, Rabu (4/10/2023). Di mana Kajari Pulau Morotai, Sobeng Suradal mengaku pihaknya melakukan pemeriksaan pihak-pihak terkait dalam dugaan penyalahgunaan anggaran bantuan studi di Unipas Pulau Morotai. 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Sebagai langkah awal mengungkap dugaan penyalahgunaan anggaran bantuan studi, di Unipas Pulau Morotai TA 2021.

Rabu (4/10/2023), Kejari Pulau Morotai melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.

Pihak terkait yang dimaksud ialah Bendahara Unipas Pulau Morotai, dan Kabag Kesra Setda Pemkab Pulau Morotai.

Kepada TribunTernate.com, Kajari Pulau Morotai, Sobeng Suradal menjelaskan.

Baca juga: Jaksa Usut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Bantuan Studi TA 2021 Unipas Morotai

Pemeriksaan tersebut sebagai langkah awal dalam penyelidikan.

Untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa, diduga sebagai tindak pidana.

"Kita secara maraton dalam penyelidikan ini, kita lakukan pemanggilan saksi-saksi."

"Guna ungkap ada tidaknya dugaan perbuatan pidananya, "ungkapnya.

Dijelaskannya, dugaan perkara itu, apabila penyelidikan ditemukan adanya bukti mengarah ke peristiwa pidana, maka langsung ditindaklanjuti.

Namun jika tidak ditemukan peristiwa pidananya, kata dia penyidikan akan dihentikan.

"Kita akan mengumpulkan bukti untuk, memperjelas atau menemukan ada tidaknya perbuatan Pidananya."

Baca juga: Seorang Pria di Morotai Dilaporkan Cabuli ABG, Terancam 14 Tahun Penjara

"Jadi kita belum berbicara kerugian negara, kalau tidak ditemukan peristiwa pidana, maka kita hentikan, "cetusnya.

Seraya menyampaikan, Kabag Kesra Pemkab Pulau Morotai juga ikut diperiksa.

Lantaran anggaran bantuan studi itu, Pos Anggaran melekat pada jabatan tersebut. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved