Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Jaksa Usut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Bantuan Studi TA 2021 Unipas Morotai

Jaksa mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran bantuan studi tahun anggaran (TA) 2021 di tubuh Unipas Pulau Morotai

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
HUKUM: Kajari Pulau Morotai, Sobeng Suradal saat memberikan keterangan. Di mana pihaknya sedang mengusut kasus anggaran di Unipas Pulau Morotai, Rabu (4/10/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Kajari) Pulau Morotai, Sobeng Suradal mengatakan pihaknya mendapat laporan mahasiswa.

Kaitannya dengan dugaan penyalahgunaan anggaran kegiatan Bantuan Studi TA 2021, Unipas Pulau Morotai.

Atas laporan itu, kata dia, meski tanpa dukungan data, yang diserahkan mahasiswa.

Namun sebagai langkah awal, pihaknya tetap menelusuri dengan mengeluarkan surat perintah penyidikan.

Baca juga: Berkas Kasus Penjualan Pertalite Ilegal di SPBU Sri Dewi Morotai Bolak Balik Meja Penyidik

"Ada mahasiswa datang ke kantor, melaporkan bahwa ada dugaan penyalahgunaan anggaran, "katanya, Rabu (4/10/2023).

Ditegaskannya, walaupun hanya bersifat laporan tanpa ada bukti yang kuat.

Namun Kejari Pulau Morotai tetap menindaklanjuti, dengan pengumpulan data awal.

"Walaupun mereka tidak menyertakan data pendukung, kami tetap tindaklanjuti."

"Kita lakukan pengumpulan data, dengan mengeluarkan surat perintah penyelidikan, "tandasnya.

Baca juga: Disperkim Maluku Utara Rakor Program Jangka Pendek dan Menengah

Terpisah, Rektor Unipas Pulau Morotai, Irfan Hi Abdurahman dikonfirmasi perihal tersebut mengatakan.

Sebagai warga negara yang taat hukum, maka akan akan kooperatif menghadapi laporan yang dimaksud.

"Insya Allah kita akan kooperatif dengan Kejari, terkait adanya laporan mahasiswa saya, "singkatnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved