Setelah Ekspos, Inspektorat Morotai Serahkan Kasus Dugaan Korupsi Ini ke Kejaksaan
Setelah diekspos, Inspektorat Pulau Morotai akan menyerahkan sebuah kasus dugaan Korupsi ke Kejaksaan
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Inspektorat Pulau Morotai akhirnya mengekspos, perkara kasus dugaan Korupsi.
Anggaran pembangunan Masjid Desa Joubela, Pulau Morotai TA 2014, 2015 dan 2016.
Ekspos perkara ini dihadiri pihak Kejari Pulau Kepulauan Morotai, yakni kasi Pidsus David Adrianto bersama timnya.
Bertempat di ruang Inspektorat Pulau Morotai, pada Kamis (5/10/2023) kemarin.
Baca juga: Pemprov Maluku Utara Rakor Percepatan Penurunan Stunting
"Setelah ekspos ini, kita akan serahkan ke Kejaksaan, "ungkap Kepala Inspektorat Pulau Morotai, Marwanto P Soekidi, Jumat (6/10/2023).
Sebelum diserahkan, pihaknya terlebih dulu memperbaiki berkas sesuai dengan masukan disampaikan saat rapat.
"Jadi ada masukan saat rapat ekspose, makanya sebelum diserahkan kita perbaiki dulu."
Baca juga: Polisi dan KPU di Taliabu Bahas Persiapan Deklarasi Damai dan Simulasi Sispam Jelang Pemilu 2024
"Dan setelah rampung, langsung kita bawa ke Kejaksaan, paling lambat Senin atau Selasa, "ujarnya.
Seraya memastikan, kerugian negara dalam perkara ini mencapai ratusan juta lebih.
"Belum tau jumlah kerugian pasti, tapi nilainya lebih dari Rp 100 juta, "tandasnya. (*)
korupsi
Desa Joubela
Inspektorat Pulau Morotai
Kejari Pulau Morotai
Marwanto P Soekidi
Morotai
Maluku Utara
Tribun Ternate
Sampah Berserakan di Jalan SPBU Bobong Pulau Taliabu |
![]() |
---|
Polisi dan Warga Taliabu Gelar Salat Gaib untuk Affan Kurniawan |
![]() |
---|
3 Berita Populer Malut: ASN Pemprov Bisa WFH di Hari Jumat Mulai September - Rencana Perampingan OPD |
![]() |
---|
Rekap Korban Aksi Ricuh di 5 Daerah: Makassar Paling Parah, 3 Meninggal |
![]() |
---|
Gedung DPRD NTB Dibakar, Bendera Merah Putih Diturunkan, Massa Serukan Revolusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.