Setelah Ekspos, Inspektorat Morotai Serahkan Kasus Dugaan Korupsi Ini ke Kejaksaan
Setelah diekspos, Inspektorat Pulau Morotai akan menyerahkan sebuah kasus dugaan Korupsi ke Kejaksaan
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Inspektorat Pulau Morotai akhirnya mengekspos, perkara kasus dugaan Korupsi.
Anggaran pembangunan Masjid Desa Joubela, Pulau Morotai TA 2014, 2015 dan 2016.
Ekspos perkara ini dihadiri pihak Kejari Pulau Kepulauan Morotai, yakni kasi Pidsus David Adrianto bersama timnya.
Bertempat di ruang Inspektorat Pulau Morotai, pada Kamis (5/10/2023) kemarin.
Baca juga: Pemprov Maluku Utara Rakor Percepatan Penurunan Stunting
"Setelah ekspos ini, kita akan serahkan ke Kejaksaan, "ungkap Kepala Inspektorat Pulau Morotai, Marwanto P Soekidi, Jumat (6/10/2023).
Sebelum diserahkan, pihaknya terlebih dulu memperbaiki berkas sesuai dengan masukan disampaikan saat rapat.
"Jadi ada masukan saat rapat ekspose, makanya sebelum diserahkan kita perbaiki dulu."
Baca juga: Polisi dan KPU di Taliabu Bahas Persiapan Deklarasi Damai dan Simulasi Sispam Jelang Pemilu 2024
"Dan setelah rampung, langsung kita bawa ke Kejaksaan, paling lambat Senin atau Selasa, "ujarnya.
Seraya memastikan, kerugian negara dalam perkara ini mencapai ratusan juta lebih.
"Belum tau jumlah kerugian pasti, tapi nilainya lebih dari Rp 100 juta, "tandasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Inspektorat-Morotai-ekspos-kasus-dugaan-Korupsi-Masjid-di-Desa-Joubela.jpg)