Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Gubernur Maluku Utara Harap Pergub Bisa Wujudkan Cita-Cita Profesi Arsitek

Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba buka langsung kegiatan launching Pergub Lisensi Arsitek Provinsi Maluku Utara.

Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba saat membuka kegiatan launching Pergub Lisensi Arsitek Provinsi Maluku Utara, Minggu (8/10/2023) 

TRIBUNTERNATE.COM - Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba buka langsung kegiatan launching Pergub Lisensi Arsitek Provinsi Maluku Utara.

Dalam sambutannya Gubernur menyebut, Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) adalah organisasi profesi arsitek di indonesia.

Ikatan ini kata Gubernur, fokus pada pembangunan infrastruktur, koordinasi, komunikasi dan kolaborasi beserta digitalisasi data based.

“Arsitek inikan seseorang yang telah memenuhi syarat dan ditetapkan oleh dewan arsitek indonesia untuk melakukan praktek arsitek,” ucap Abdul Gani saat memberikan sambutan, Sabtu (7/10/2023).

Lebih lanjut dia menyebut, itu artinya peserta yang hadir pada kegiatan ini sudah mendapat ke percayaan untuk melakukan tugas mulia tersebut.

Apalagi dari tahun ke tahun pengurus nasional terus menerus melaksanakan harmonisasi dan sinkronisasi antara stakeholder keprofesian pasar jasa konstruksi.

Pendidikan tinggi dan ketenagakerjaan yang masing-masing memiliki undang-undang dan peraturan pemerintahnya tersendiri.

“Olehnya itu di tahun 2023 kita di Maluku Utara sendiri terus menunjukan perhatian terhadap kegiatan profesi arsitek untuk ambil bagian dalam pembangian di Malut,” katanya.

Baca juga: Pemerintah Pusat Beri Insentif Fiskal Ke Pemda Morotai Rp 12,3 Miliar

Tentu lanjut Gubernur, lahirnya peraturan Gubernur yang telah ditandatangani ini merupakan sebuah wujud nyata.

Bahwa pemerintah Provinsi Maluku Utara terus memberikan dukungan terhadap pikiran dan langkah para arsitek untuk melihat pembangunan infrastruktur di wilayah Malut ini.

“Tentu dengan kegiatan ini pertimbangan saya adalah bagaimana pelaksanaan arsitek sesuai dengan perencanaan, perancangan, pengawasan dan pengkajian.

Untuk bangunan gedung dan lingkungannya serta yang terkait dengan kawasan kota di Maluku Utara,”jelasnya.

Olehnya itu lewat peraturan ini dapat mendukung cita-cita profesi arsitek yang lebih mulia terhormat dan siap berkompetensi pada era global.

Kepada saudara ketua umum dan dewan pengurus IAI Maluku Utara agar melakukan sosialisasi secara terus menerus.

Serentak di seluruh Provisni Kabupaten dan Kota sehingga peraturan Gubernur ini berjalan sesuai harapan.

“Semoga peraturan yang saya serahkan nanti dapat ditindaklanjuti dan menjadi pedoman yang terarah dalam pelaksanaan pembangunan khusus bagi profesi arsitek di Maluku Utara,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved