Gubernur Maluku Utara Harap Pergub Bisa Wujudkan Cita-Cita Profesi Arsitek
Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba buka langsung kegiatan launching Pergub Lisensi Arsitek Provinsi Maluku Utara.
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM - Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba buka langsung kegiatan launching Pergub Lisensi Arsitek Provinsi Maluku Utara.
Dalam sambutannya Gubernur menyebut, Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) adalah organisasi profesi arsitek di indonesia.
Ikatan ini kata Gubernur, fokus pada pembangunan infrastruktur, koordinasi, komunikasi dan kolaborasi beserta digitalisasi data based.
“Arsitek inikan seseorang yang telah memenuhi syarat dan ditetapkan oleh dewan arsitek indonesia untuk melakukan praktek arsitek,” ucap Abdul Gani saat memberikan sambutan, Sabtu (7/10/2023).
Lebih lanjut dia menyebut, itu artinya peserta yang hadir pada kegiatan ini sudah mendapat ke percayaan untuk melakukan tugas mulia tersebut.
Apalagi dari tahun ke tahun pengurus nasional terus menerus melaksanakan harmonisasi dan sinkronisasi antara stakeholder keprofesian pasar jasa konstruksi.
Pendidikan tinggi dan ketenagakerjaan yang masing-masing memiliki undang-undang dan peraturan pemerintahnya tersendiri.
“Olehnya itu di tahun 2023 kita di Maluku Utara sendiri terus menunjukan perhatian terhadap kegiatan profesi arsitek untuk ambil bagian dalam pembangian di Malut,” katanya.
Baca juga: Pemerintah Pusat Beri Insentif Fiskal Ke Pemda Morotai Rp 12,3 Miliar
Tentu lanjut Gubernur, lahirnya peraturan Gubernur yang telah ditandatangani ini merupakan sebuah wujud nyata.
Bahwa pemerintah Provinsi Maluku Utara terus memberikan dukungan terhadap pikiran dan langkah para arsitek untuk melihat pembangunan infrastruktur di wilayah Malut ini.
“Tentu dengan kegiatan ini pertimbangan saya adalah bagaimana pelaksanaan arsitek sesuai dengan perencanaan, perancangan, pengawasan dan pengkajian.
Untuk bangunan gedung dan lingkungannya serta yang terkait dengan kawasan kota di Maluku Utara,”jelasnya.
Olehnya itu lewat peraturan ini dapat mendukung cita-cita profesi arsitek yang lebih mulia terhormat dan siap berkompetensi pada era global.
Kepada saudara ketua umum dan dewan pengurus IAI Maluku Utara agar melakukan sosialisasi secara terus menerus.
Serentak di seluruh Provisni Kabupaten dan Kota sehingga peraturan Gubernur ini berjalan sesuai harapan.
“Semoga peraturan yang saya serahkan nanti dapat ditindaklanjuti dan menjadi pedoman yang terarah dalam pelaksanaan pembangunan khusus bagi profesi arsitek di Maluku Utara,” pungkasnya. (*)
Tenaga Kerja Luar Daerah Masih Dominan, DPRD Halmahera Selatan: Keberpihakan ke Warga Lokal |
![]() |
---|
Kasus Rudapksa Siswi SMP di Halmahera Selatan Masih Bergulir, Polisi Lengkapi Petunjuk Jaksa |
![]() |
---|
4 Rumah Halmahera Selatan Tertimpah Tanah Longsor, Tidak Ada Korban Jiwa |
![]() |
---|
Ratusan Aset Pemkab Halmahera Selatan Belum Bersertifikat, Didominasi Tanah dan Bangunan |
![]() |
---|
Daftar Harga Tiket Pesawat Ternate–Jakarta Sabtu 20 September 2025, Mulai Rp1,8 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.