CPNS 2023
H-1 Pendaftaran CPNS 2023 Ditutup, Simak Materi Apa Saja yang Diujikan di Tes SKD
Dalam SKD, peserta mengerjakan soal yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Test Karakteristik Pribadi (TKP).
TRIBUNTERNATE.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 akan ditutup satu hari lagi, yakni pada Senin, 9 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB.
Kemudian, panitia seleksi nasional untuk CASN akan melaksanakan seleksi administrasi.
Menurut jadwal yang dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN), jadwal pengumuman seleksi administrasi CPNS 2023 akan diumumkan mulai tanggal 13 hingga 16 Oktober 2023.
Apabila seorang pelamar CPNS dinyatakan lolos seleksi administrasi, langkah selanjutnya adalah melaksanakan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Dalam SKD, peserta akan mengerjakan soal yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Test Karakteristik Pribadi (TKP).
Merujuk pada jadwal terbaru, SKD akan mulai dilaksanakan pada awal November, tepatnya 7-16 November 2023.
Inilah sejumlah materi yang akan diujikan dalam SKD CPNS 2023:
Materi TIU SKD CPNS 2023
1. Kemampuan verbal, yang meliputi:
a) Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain;
b) Silogisme, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan; dan
c) Analitis, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan;
2. Kemampuan numerik, yang meliputi:
a) Berhitung, dengan tujuan mengukur kemampuan hitung sederhana;
b) Deret angka, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat hubungan angka;
c) Perbandingan kuantitatif, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif; dan
d) Soal cerita, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan; dan
3. Kemampuan figural, yang meliputi:
a) Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain;
b) Ketidaksamaan, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar; dan
c) Serial, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Ditutup Besok Senin, 9 Oktober 2023, BKN Ingatkan Hal Ini
Baca juga: 11 Contoh Soal Ujian SKD untuk CPNS 2023 Materi TKP, Lengkap dengan Kunci Jawaban
Baca juga: Belajar Dulu! 10 Contoh Soal Tes PPPK 2023 Materi Kompetensi Teknis, Lengkap dengan Kunci Jawaban

Materi TWK SKD CPNS 2023
1. Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional;
2. Integritas, dengan tujuan mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional;
3. Bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara;
4. Pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika; dan
5. Bahasa negara, dengan tujuan mampu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Materi TKP SKD CPNS 2023
1. Pelayanan publik, dengan tujuan mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki;
2. Jejaring kerja, dengan tujuan mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif;
3. Sosial budaya, dengan tujuan mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya;
4. Teknologi informasi dan komunikasi, dengan tujuan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja;
5. Profesionalisme, dengan tujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan Jabatan; dan
6. Anti radikalisme, dengan tujuan menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak.
Jadwal Terbaru CPNS 2023
Jadwal seleksi CPNS 2023 terbaru tertuang dalam Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023.
1. Pengumuman Seleksi 19 September s.d. 3 Oktober 2023
2. Pendaftaran Seleksi 20 September s.d. 9 Oktober 2023
3. Seleksi Administrasi 20 September s.d. 12 Oktober 2023
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 13 s.d. 16 Oktober 2023
5. Masa Sanggah 17 s.d. 19 Oktober 2023
6. Jawab Sanggah 17 s.d. 21 Oktober 2023
7. Pengumuman Pasca Sanggah 20 s.d. 26 Oktober 2023
8. Penarikan data final 27 s.d. 29 Oktober 2023
9. Penjadwalan SKD CPNS 30 Oktober s.d. 2 November 2023
10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS 3 s.d. 6 November 2023
11. Pelaksanaan SKD CPNS 7 s.d. 16 November 2023
Untuk jadwal PPPK dapat dilihat di link ini.
(Tribunnews.com, Widya)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar Materi SKD CPNS 2023, Digelar Mulai Awal November, Ini Jadwal Terbarunya
Wajib Diperhatikan! 7 Catatan Penting dalam Mengisi DRH NIP CPNS 2023 |
![]() |
---|
Jadwal Ujian SKB CAT CPNS 2023, Kenali Bobot Nilai dan Ketentuan Integrasinya dengan Nilai SKD |
![]() |
---|
Tata Tertib Ujian SKB Kesamaptaan CPNS 2023 Kemenkumham, serta 10 Latihan Soal dan Kunci Jawabannya |
![]() |
---|
10 Contoh Soal Terbaru untuk Ujian SKB CPNS 2023 Kejaksaan, Lengkap dengan Kunci Jawaban |
![]() |
---|
Cara Mengecek Pengumuman Hasil Ujian Seleksi Kompetensi PPPK 2023, Klik Link Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.