Pemkab Morotai
Update Kasus Pemalangan Ruang Kerja Sekda Morotai, Bripka Sibli Siruang: 5 Saksi Sudah Diperiksa
Sudah lima orang saksi sudah diperiksa pada kasus pemalangan ruang kerja Sekda Pulau Morotai yang ditangani Polres Pulau Morotai
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Kasih Humas Polres Pulau Morotai, Bripka Sibli Siruang mengatakan.
Perkara melibatkan Staf Ahli Bupati Pulau Morotai, Sofia Doa sejauh ini masih tahap pemeriksaan saksi-saksi.
Sofia Doa dilaporkan ke Polisi oleh Plt Sekda Pulau Morotai, Suriani Antarani.
Atas tindakannya melakukan aksi pemalangan ruang kerja Sekda, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Kantor Desa Sabala Dipalang Warga, Nilai Pemkab Morotai Tak Adil Soal Pilkades
"Saat ini penyidik terus dalami, dan masih dalam tahap penyelidikan, "katanya, Senin (9/10/2023).
Dikatakan Bripka Sibli Siruang, setidaknya ada lima orang saksi yang sudah diperiksa.
"Saksi-saksi itu adalah ibu Suryani, isu Sofia, Kasat Pol PP dan lainnya, "ujarnya.
Seraya menambahkan, saat ini penyidik terus kumpulkan bukti-bukti untuk gelar perkara.
Baca juga: Pintu Masuk Proyek WFC di Morotai Dipalang , Pemilik Lahan Akui Pemda Belum Bayar Lunas
"Tetap ditindaklanjuti, karena memang penyelidikan masih kumpul bukti-bukti."
"Soal unsur, nanti tunggu gelar perkara, jika memenuhi unsur, maka status dinaikkan ke Penyidikan."
"Ibu Sofia Doa bisa disangkakan dengan Pasal 335 dan Pasal 211 KUHP, "tandasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Polres-Morotai-dalami-kasus-Staf-Ahli-Sofia-Doa.jpg)