Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Morotai

Update Kasus Pemalangan Ruang Kerja Sekda Morotai, Bripka Sibli Siruang: 5 Saksi Sudah Diperiksa

Sudah lima orang saksi sudah diperiksa pada kasus pemalangan ruang kerja Sekda Pulau Morotai yang ditangani Polres Pulau Morotai

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
HUKUM: Kantor Polres Pulau Morotai. Kasi Humas Bripka Sibli Siruang mengatakan kasus yang melibatkan staf ahli Bupati Morotai, Sofia Doa saat ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi selanjutnya akan dilakukan gelar perkara, Senin (9/10/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Kasih Humas Polres Pulau Morotai, Bripka Sibli Siruang mengatakan.

Perkara melibatkan Staf Ahli Bupati Pulau Morotai, Sofia Doa sejauh ini masih tahap pemeriksaan saksi-saksi.

Sofia Doa dilaporkan ke Polisi oleh Plt Sekda Pulau Morotai, Suriani Antarani.

Atas tindakannya melakukan aksi pemalangan ruang kerja Sekda, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Kantor Desa Sabala Dipalang Warga, Nilai Pemkab Morotai Tak Adil Soal Pilkades

"Saat ini penyidik terus dalami, dan masih dalam tahap penyelidikan, "katanya, Senin (9/10/2023).

Dikatakan Bripka Sibli Siruang, setidaknya ada lima orang saksi yang sudah diperiksa.

"Saksi-saksi itu adalah ibu Suryani, isu Sofia, Kasat Pol PP dan lainnya, "ujarnya.

Seraya menambahkan, saat ini penyidik terus kumpulkan bukti-bukti untuk gelar perkara.

Baca juga: Pintu Masuk Proyek WFC di Morotai Dipalang , Pemilik Lahan Akui Pemda Belum Bayar Lunas

"Tetap ditindaklanjuti, karena memang penyelidikan masih kumpul bukti-bukti."

"Soal unsur, nanti tunggu gelar perkara, jika memenuhi unsur, maka status dinaikkan ke Penyidikan."

"Ibu Sofia Doa bisa disangkakan dengan Pasal 335 dan Pasal 211 KUHP, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved