Pintu Masuk Proyek WFC di Morotai Dipalang , Pemilik Lahan Akui Pemda Belum Bayar Lunas
Akses masuk proyek penimbunan laut Water Front City (WFC) tahap II di Desa Daruba Pantai, kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai di palang
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM- Akses masuk proyek penimbunan laut Water Front City (WFC) tahap II di Desa Daruba Pantai, kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai di palang.
Pemalangangan akses masuk itu dilakukan Samsudin M Djen, salah satu keluarga pemilik lahan.
Samsudin mengaku kesal karena Pemda setempat belum menyelesaikan pembayaran lahan.
"Sudah dua kali saya palang jalan masuk ini. Saya palang karena kesal karena mereka Pemda belum bayar lunas,"keluhnya, Senin (25/07/2022).
Dia mengancam akan terus memalang pintu masuk proyek, bila tidak diselesaikan segera.
"Selama tidak ada titik terang, maka palang ini kami tidak buka,"tegas Samsudin.
Baca juga: Harga BBM Naik, Biaya Penimbunan WFC Morotai Menjadi Rp 21 Miliar
Baca juga: Prakiraan Cuaca Pulau Morotai Senin, 25 Juli 2022: Hujan dari Pukul 12:00 - 15:00 WIT
Menanggapi hal ini, Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Pulau Morotai, Darmin Djaguna, menyebut akan berkoordinasi ulang perihal keluhan ini dengan pihak Badan Pertanahan Nasional.
"Jadi masih dicek dulu suratnya dan sertifikat, dan mau cek mereka punya dokumen, siapa yang tanda tangan dan camatnya siapa pada saat itu,"
"Jadi, saya hanya memastikan kebenaran dokumen dulu baru setelah itu kami akan turun sama-sama dengan pemilik lahan dan pihak Pertanahan,"katanya.
Darmin berharap secepatnya diselesaikan sehingga pekerjaan penimbunan laut itu secepatnya berjalan kembali.
"Saya berharap kepada pemilik lahan agar kiranya bersabar dulu, dan jangan dulu melakukan pemalangan di area WFC Zona II, karena aktivitas pekerjaannya masih berjalan."pintahnya mengakhiri. (*)