Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

Jasa Hukum Pilkada Halmahera Selatan 2020 Ratusan Juta, Pemkab Ogah Bayar Karena Tak Ada Pleno

Pemkab dipastikan tak membayar jasa hukum pada Pilkada Halmahera Selatan 2020 karena tak ada pleno soal anggaran tersebut

|
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
ANGGARAN: Inspektur Inspektorat Halmahera Selatan, Asbur Somadayo ketika menjelaskan terkait hasil review dana hibah Pilkada 2020 yang melekat di KPU, Rabu (11/10/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Inspektur Inspektorat Halmahera Selatan, Asbur Somadayo membeberkan.

Hasil review penggunaan dana hibah Pilkada 2020 sebanyak Rp 52 miliar, yang melekat di KPU Halmahera Selatan.

Dalam review tersebut, ditemukan ada tunggakan utang jasa hukum ratusan juta untuk sengketa di MK.

Menurutnya, item biaya jasa hukum yang dianggarakan lewat dana hibah.

Baca juga: Polres Morotai Gelar Simulasi Pengaman Pemilu 2024

Digeser ke pengadaan Rapid Test Covid-19, saat tahapan pelaksanaan Pilkada.

Hanya saja, KPU Halmahera Selatan tidak melakukan pleno pergersatan anggaran untuk dilaporkan.

"Kalau Rapid Covid itu arahan KPU RI, setidaknya harus diplenokan dan disampaikan ke Pemkab."

"Apakah ada penambahan anggaran, atau seperti apa modelnya. Ini kan tidak ada (pleno) sama sekali, "ujarnya, Rabu (11/10/2023).

Karena itu, Asbur menegaskan bahwa Inspektorat telah meminta Pemerintah Daerah.

Agar tidak membayar utang biaya jasa hukum, dari dana hibah Pilkada 2020 yang ditunggak KPU Halmahera Selatan.

"Karena tidak ada dasar, terus model pertanggung jawabannya seperti apa?."

"Jadi dipastikan Pemkab tidak akan bayar, karena ini uang pemerintah, ini APBD loh, "tegasnya.

Selain KPU Halmahera Selatan, ia mengatakan review juga dilakukan terhadap penggunaan dana hibah Pilkada 2020.

Yang melekat di Bawaslu Halmahera Selatan, sebanyak Rp 18 miliar lebih.

Olehnya itu, saat ini pihaknya telah membentuk tin untuk review tersebut.

Baca juga: Untuk Berkantor, Bawalsu Halmahera Barat Dapat Hibah Gedung dari James Uang

Namun hingga sekarang, Bawaslu Halmahera Selatan belum sampaikan data penggunaan dana hibah.

"Kita sudah kirimkan surat terkait review ke mereka (Bawaslu,red)."

"Review ini untuk mengetahui laporan pertanggung jawaban, karena masih ada hibah Pemilu 2024 lagi, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved