Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Tidore Raih Penghargaan dari Kemendagri Sebagai Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik

Pemerintah Kota Tidore Kepulauan meraih penghargaan atas prestasi Penyelenggaran Pemerintah Daerah terbaik dari Kemendagri

Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Penyerahan Penghargaan Oleh Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (Tengah) dan Wakil Gubernur Maluku Utara Ali Yasin (Kiri) Kepada Wali Kota Tidore Kepulauan Ali Ibrahim (Kanan) 

TRIBUNTERNATE.COM, TIDORE- Pemerintah Kota Tidore Kepulauan meraih penghargaan atas prestasi Penyelenggaran Pemerintah Daerah terbaik dari  Kemendagri sebagai penyelenggara pemerintahan terbaik.

Tidore menjadi satu-satunya kabupaten kota di Provinsi Maluku Utara yang mendapat penghargaan tersebut.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Gubernur Maluku Utara yang mewakili Menteri dalam Negeri kepada Wali Kota Tidore Kepulauan Capt Ali Ibrahim pada peringatan Hari Ulang Tahun Provinsi Maluku Utara di Kantor Gubernur Maluku Utara ,Kamis (12/10/2023).

Kota Tidore Kepulauan berhak mendapat  Penghargaan tersebut berdasarkan penilaian dari Kemendagri.

Bahwa Kota Tidore sebagai Kota yang memiliki Laporan Penyelenggara Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun  2022, terbaik se-Maluku Utara.

Dan  secara nasional Kota Tidore Kepulauan menempati peringkat ke 31.

Hal tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1109 tahun 2023.

Baca juga: Wali Kota Tidore Dengar Curhat Penyuluh Pertanian, Kesulitan Menanam Butuh Pengairan

Tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional tahun 2022 berdasarkan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota tahun 2022.

Kota Tidore menempati peringkat 31 dengan skor 2,83 dari 93 kategori kota secara nasional.

Usai menerima penghargaan, Wali Kota Capt Ali Ibrahim mengatakan, penghargaan yang diraih kota Tidore merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat pemerintahan di lingkup Kota Tidore.

Baik itu Ditingkat SKPD hingga Tingkat Kecamatan, desa maupun  Kelurahan.

“Khususnya kepada OPD sebagai penyelenggara urusan pemerintahan dalam penyiapan data capaian IKK beserta dokumen pendukungnya yang menjadi bahan penilaian,"

"Semoga capaian ini bisa kita tingkatkan sejalan dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat,” ujar Ali Ibrahim.

Ali menambakan, capaian prestasi yang diraih menunjukan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dapat melakukan penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan baik dan transparan.

Serta mampu memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Kita semua patut bangga dan bersyukur, karena Kota Tidore Kepulauan menjadi satu-satunya kabupaten dan kota di Provinsi Maluku Utara yang mendapat penghargaan atas prestasi Penyelenggaran Pemerintah Daerah terbaik,” ujarnya.

Selain itu, Kota Tidore Kepulauan juga menerima penghargaan dan uang tunai sebesar Rp. 50 juta berdasarkan keputusamn Gubernur Maluku Utara Nomor 388/KPTS/MU/2023 Tentang Penetapan Juara Lomba desa  dan Kelurahan Tingkat Provinsi Maluku Utara  yang diselenggarakan oleh BPMD Provinsi Maluku Utara.

Pada perlombaan itu , dua Desa/Kelurahan Kota Tidore yakni Desa Bale Kecamatan Oba dan Kelurahan Bobo yang mewakili Provinsi Maluku Utara ke tingkat Regional.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved