Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Penggelapan dan Penipuan Seret Mantan Bupati Halmahera Selatan Muhammad Kasuba Naik Status

Kasus penggelapan dan penipuan yang menyeret mantan Bupati Halmahera Selatan Muhammad Kasuba naik status dari penyelidikan ke penyidikan

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com
HUKUM: Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil sat memberikan keterangan. Di mana pihaknya menaikan status kasus penggelapan dan penipuan yang menyeret mantan Bupati Halmahera Selatan, Muhammad Kasuba, Jumat (13/10/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kasus dugaan penggelapan dan penipuan, yang menyeret nama mantan Bupati Halmahera Selatan, Muhammad Kasuba naik status.

Hal ini disampakan Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil kepada wartawan.

"Untuk status kasus itu, saat ini sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan, "ucapnya, Jumat (13/10/2023).

Kenaikan status ini berdasarkan, pemeriksaan beberapa saksi yang dilakukan penyidik.

Baca juga: Pidato Paripurna HUT Provinsi Maluku Utara, Gubernur Paparkan Indeks Pembangunan Manusia Naik

Sehingga dalam rangkaian pembuktian penyidik, langsung gelar untuk menaikan satatus kasus.

"Pada prinsipnya, kasus ini masih dalam penyidikan, "pungkasnya singkat.

Diketahui, MK diduga meminta sejumlah uang kepada terlapor LS sebesar Rp 5,2 miliar.

Uang tersebut untuk membantu dalam Pilbup Halmahera Selatan 2020-2024.

Baca juga: Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Hadiri Silaturrahmi Bersama Pangdam XVI/Pattimura

Saat meminjam uang, terlapor menjanjikan sebuah proyek, namun sejak dilantik, proyek tersebut tidak didapatkan.

Atas peristiwa tersebut, pelapor merasa dirugikan dan melaporkan Muhammad Kasuba ke Ditreskrimum Polda Maluku Utara.

Yang dibuktikan dengan LP nomor:LP/B/22/V/2023/Ditreskrimum, tertanggal 29 Mei 2023, sebagaimana dalam Pasal 378 dan Pasal 362 KUHPidana. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved