Kasus Penggelapan dan Penipuan Seret Mantan Bupati Halmahera Selatan Muhammad Kasuba Naik Status
Kasus penggelapan dan penipuan yang menyeret mantan Bupati Halmahera Selatan Muhammad Kasuba naik status dari penyelidikan ke penyidikan
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kasus dugaan penggelapan dan penipuan, yang menyeret nama mantan Bupati Halmahera Selatan, Muhammad Kasuba naik status.
Hal ini disampakan Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil kepada wartawan.
"Untuk status kasus itu, saat ini sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan, "ucapnya, Jumat (13/10/2023).
Kenaikan status ini berdasarkan, pemeriksaan beberapa saksi yang dilakukan penyidik.
Baca juga: Pidato Paripurna HUT Provinsi Maluku Utara, Gubernur Paparkan Indeks Pembangunan Manusia Naik
Sehingga dalam rangkaian pembuktian penyidik, langsung gelar untuk menaikan satatus kasus.
"Pada prinsipnya, kasus ini masih dalam penyidikan, "pungkasnya singkat.
Diketahui, MK diduga meminta sejumlah uang kepada terlapor LS sebesar Rp 5,2 miliar.
Uang tersebut untuk membantu dalam Pilbup Halmahera Selatan 2020-2024.
Baca juga: Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Hadiri Silaturrahmi Bersama Pangdam XVI/Pattimura
Saat meminjam uang, terlapor menjanjikan sebuah proyek, namun sejak dilantik, proyek tersebut tidak didapatkan.
Atas peristiwa tersebut, pelapor merasa dirugikan dan melaporkan Muhammad Kasuba ke Ditreskrimum Polda Maluku Utara.
Yang dibuktikan dengan LP nomor:LP/B/22/V/2023/Ditreskrimum, tertanggal 29 Mei 2023, sebagaimana dalam Pasal 378 dan Pasal 362 KUHPidana. (*)
penggelapan
penipuan
Polda Maluku Utara
Halmahera Selatan
Muhammad Kasuba
Kombes Pol Michael Irwan Thamsil
Tribun Ternate
Tenaga Kerja Luar Daerah Masih Dominan, DPRD Halmahera Selatan: Keberpihakan ke Warga Lokal |
![]() |
---|
Kasus Rudapaksa Siswi SMP di Halmahera Selatan Masih Bergulir, Polisi Lengkapi Petunjuk Jaksa |
![]() |
---|
4 Rumah di Halmahera Selatan Tertimpa Tanah Longsor, Tidak Ada Korban Jiwa |
![]() |
---|
Ratusan Aset Pemkab Halmahera Selatan Belum Bersertifikat, Didominasi Tanah dan Bangunan |
![]() |
---|
Daftar Harga Tiket Pesawat Ternate–Jakarta Sabtu 20 September 2025, Mulai Rp1,8 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.