Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

Pemilu 2024, Kejari Taliabu Ingatkan ASN Jaga Netralitas: Nazamudin: Hati-hati Sanksi Pidana Melekat

Giat bersama ASN lingkup Pemkab Pulau Taliabu dalam rangka meningkatkan Netralitas ASN dalam pelaksanaan Pemilu 2024 akan datang.

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/La Ode Abdul Muhammad Havidl
PEMILU: Kejari Pulau Taliabu lakukan penerangan hukum atas Netralitas ASN pada Pemilu 2024, Selasa (17/10/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Kejari Pulau Taliabu lakukan giat, yang dihadiri ASN lingkup Pemkab Pulau Taliabu.

Kegiatan itu berlangsung di balai Desa Kilong, Kecamatan Taliabu Barat, Selasa (17/10/2023).

Kepala Kejari Taliabu, Alfred Tasik Palulungan ditunjuk sebagai pemateri pada pertemuan itu.

Dengan tema yang diusung 'Penerangan Hukum, Netralitas ASN pada Pemilu 2024".

Baca juga: Stok Pangan Maluku Utara Diperkirakan Masih Aman Hingga Akhir Tahun

Kasi Intelijen Kejari Pulau Taliabu, Nazamudin menjelaskan, program tersebut dibahas bersama ASN.

Dalam rangka meningkatkan Netralitas ASN, dalam pelaksanaan Pemilu 2024 akan datang.

Kata dia, sosialisasi ini merupakan bagian dari Bidang Intelijen Kejaksaan bertajuk Cipta Kondisi.

"Karena itu, kami melakukan penyuluhan hukum terkait Netralitas ASN, "jelasnya.

Sebab berdasarkan hasil survei, Maluku Utara masuk dalam zona rawan pada pelaksanaan Pemilu.

Baca juga: Jaga Stabilitas Harga Pangan, Pemkot Tidore Jadwalkan Gelar Pasar Murah

Di mana, salah satu indikator kerawanan yaitu Netralitas ASN dalam Pemilu maupun Pilkada.

Karena itu, program penerangan hukum ini sebagai pendekatan persuasif untuk mengingatkan ASN.

"Pelanggan ASN dalam Politik Praktis, bisa mengakibatkan sanski terberat (Pidana,red), "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved