Pulau Morotai
Hasil Sengketa Pilkades di Morotai ada di Tangan Forkompinda
Muhlis Baay mengatakan, terkait dengan sengketa 7 Cakades yang menang gugatan di PTUN Ambon, menunggu hasil rapat
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI- Asisten I Setda Pemda Morotai, Maluku Utara, Muhlis Baay mengatakan, terkait dengan sengketa 7 Cakades yang menang gugatan di PTUN Ambon, menunggu hasil rapat dari Forkompinda Morotai.
"Putusan 7 Cakades itu nanti menunggu rapat Forkopimda baru kita putuskan seperti apa,"katanya, Jumat (20/10/2023).
Kemudian saat ditanya apakah dalam rapat Forkopimda nanti mereka yang menang di PTUN diputuskan apa, Muhlis mengaku hal itu belum diketahui pasti.
"Kalau soal itu, saya belum tahu seperti apa, tapi nanti Forkopimda yang memutuskan. Jadi kami tunggu Forkopimda,"timpalnya.
Baca juga: Edarkan Kosmetik Ilegal, Penyidik Lola Pom Morotai Serahkan Seorang Tersangka Ke Kejari
Sebelumnya, beberapa waktu lalu masa dari beberapa desa protes dengan memalang sejumlah kantor desa di desa yang bersengketa Pilkades.
Itulah sebabnya , Pemda Morotai mencari jalan keluar menyelesaikan masalah ini dengan melibatkan semua Forkompinda untuk memutuskan hasilnya.
Diketahui, ke 7 desa bermasalah dalam sengketa Pilkades itu, diantaranya, desa Sabala, Sangowo Timur, Seseli Jaya, Leleo Jaya, Cempaka, Ngele-Ngele Kecil dan Desa Cio Gerong.(*)
Dilaporkan Dugaan Penelantaran Istri, Sekda Pulau Morotai Muhammad Umar Ali Ajukan Cerai |
![]() |
---|
Ini Kata Sekda Pulau Morotai Muhammad Umar Ali Soal Laporan Penelantaran Istri |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Sekda Pulau Morotai Diperiksa Polda Maluku Utara, Buntut Laporan Istrinya |
![]() |
---|
Musda Hipmi Maluku Utara, Pengusaha Muda Soroti Pencalonan Wabup Morotai Rio Pawane |
![]() |
---|
Tahun Depan, Kantor Dua Polsek di Morotai Dibangun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.