Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Morotai

Hasil Sengketa Pilkades di Morotai ada di Tangan Forkompinda

Muhlis Baay mengatakan, terkait dengan sengketa 7 Cakades yang menang gugatan di PTUN Ambon, menunggu hasil rapat

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
Kantor Pemerintah Terpadu Kabupaten Pulau Morotai 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI- Asisten I Setda Pemda Morotai, Maluku Utara, Muhlis Baay mengatakan, terkait dengan sengketa 7 Cakades  yang menang gugatan di PTUN Ambon, menunggu hasil rapat dari Forkompinda Morotai.

"Putusan 7 Cakades itu nanti menunggu rapat Forkopimda baru kita putuskan  seperti apa,"katanya, Jumat (20/10/2023).

Kemudian saat ditanya apakah dalam rapat Forkopimda nanti mereka yang menang di PTUN diputuskan  apa, Muhlis mengaku hal itu belum diketahui pasti.

"Kalau soal itu, saya belum tahu seperti apa, tapi nanti Forkopimda yang memutuskan. Jadi kami tunggu Forkopimda,"timpalnya.

Baca juga: Edarkan Kosmetik Ilegal, Penyidik Lola Pom Morotai Serahkan Seorang Tersangka Ke Kejari

Sebelumnya, beberapa waktu lalu masa dari beberapa desa   protes dengan memalang sejumlah kantor desa di desa  yang bersengketa Pilkades.

Itulah sebabnya , Pemda Morotai mencari jalan keluar  menyelesaikan masalah ini dengan  melibatkan semua Forkompinda untuk memutuskan hasilnya.

Diketahui, ke 7 desa bermasalah dalam sengketa Pilkades itu, diantaranya, desa  Sabala,  Sangowo Timur, Seseli Jaya, Leleo Jaya, Cempaka, Ngele-Ngele Kecil dan Desa Cio Gerong.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved