Polda Maluku Utara Soroti Penundaan Pembayaran Gaji 13 ASN dì Halmahera Utara
Kabid Humas Polda Kombes Pol Michael Irwan Thamsil mengungakapkam akan menelusuri gaji 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) dì Halmahera Utara
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM - Kabid Humas Polda Kombes Pol Michael Irwan Thamsil mengungakapkam akan menelusuri gaji 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) dì Halmahera Utara jika ada laporan masyarakat.
Karena kabarnya, sampai saat ini juga belum diterima.
“Kalau ada laporan masuk kami langsung turun Lidik,”kata Michael, Jumat (20/10/2023).
Sebelumnya, praktisi hukum Mirjan Marsaoly menyampaikan, penundaan pembayaran gaji 13 terlalu lama perlu dipertanyakan.
Baca juga: Polairud Polda Maluku Utara Bersama Mahasiswa Bersih-bersih Sampah di Pesisir Pantai
Karena kalau memang ada kendala seharusnya Pemda membuat surat penberitahuan.
“Kendalanya apa harus disampaikan supaya penerima dalam hal ini ASN tahu,”ujarnya.
Atas dasar itulah ia meminta Polda Maluku Utara menyelidiki dan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.
“Kalau dilihat dari segi hukum artinya masalah gaji ke 13 yang belum terbayar sudah masuk kategori penggelapan karena pemda melewati jauh tanggal pembayaran gaji ke 13 para PNS," tandasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/20102023_Michaelirwan20.jpg)