Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Pemkab Resmi Kelola Sejumlah Pelabuhan di Halmahera Selatan

Pemkab Halmahera Selatan resmi mengelola sejumlah pelabuhan penyebrangan laut statusnya milik pemerinatah pusat (Pempus).

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
HIBAH: Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik (kanan tengah) bersama pihak Kemenhub ketika menunjukan dokumen BST yang ditandatangani, Selasa (24/10/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemkab Halmahera Selatan resmi mengelola sejumlah pelabuhan penyeberangan  laut statusnya milik pemerinatah pusat (Pempus).

Hal ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah barang milik negara atau BMN dengan Kementerian Perhubungan RI di Jakarta, Selasa (24/10/2023).

Adapun hibah BMN pelabuhan yang akan dikelola adalah Pelabuhan Makian, Pelabuhan Saketa, Pelabuhan Kayoa, Pelabuhan Babang, Pelabuhan Obi dan Rambu Suar dengan nilai Rp 105.048.133.950 juta. 

Baca juga: Warga Tolak Hamid Ahmad Sebagai Kepala Puskemas Desa Indong, Dinkes Halmahera Selatan Bakal Dialog

Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik mengatakan lewat penandatangan BAST tersebut, maka secara resmi status kepemilikan objek hibah berpindah dari semula, yaitu dari BMN menjadi Barang Milik Daerah (BMD).

“Jadi ini untuk menunjang penyelenggaraan angkutan laut oleh pemerintah daerah,” katanya.

Ia pun menegaskan bahwa tetap berkomitmen mempergunakan dan memelihara sejumlah pelabuhan itu dengan baik sesuai peruntukannya.

"Kami pamerintah daerah akan tetap menjaga dan terus utamakan melayani kebutuhan masyarakat agar mendapatkan akses penyeberangan," tutup Usman.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved