Halmahera Selatan
Pemkab Resmi Kelola Sejumlah Pelabuhan di Halmahera Selatan
Pemkab Halmahera Selatan resmi mengelola sejumlah pelabuhan penyebrangan laut statusnya milik pemerinatah pusat (Pempus).
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemkab Halmahera Selatan resmi mengelola sejumlah pelabuhan penyeberangan laut statusnya milik pemerinatah pusat (Pempus).
Hal ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah barang milik negara atau BMN dengan Kementerian Perhubungan RI di Jakarta, Selasa (24/10/2023).
Adapun hibah BMN pelabuhan yang akan dikelola adalah Pelabuhan Makian, Pelabuhan Saketa, Pelabuhan Kayoa, Pelabuhan Babang, Pelabuhan Obi dan Rambu Suar dengan nilai Rp 105.048.133.950 juta.
Baca juga: Warga Tolak Hamid Ahmad Sebagai Kepala Puskemas Desa Indong, Dinkes Halmahera Selatan Bakal Dialog
Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik mengatakan lewat penandatangan BAST tersebut, maka secara resmi status kepemilikan objek hibah berpindah dari semula, yaitu dari BMN menjadi Barang Milik Daerah (BMD).
“Jadi ini untuk menunjang penyelenggaraan angkutan laut oleh pemerintah daerah,” katanya.
Ia pun menegaskan bahwa tetap berkomitmen mempergunakan dan memelihara sejumlah pelabuhan itu dengan baik sesuai peruntukannya.
"Kami pamerintah daerah akan tetap menjaga dan terus utamakan melayani kebutuhan masyarakat agar mendapatkan akses penyeberangan," tutup Usman.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/24102023_Usmansidik241024.jpg)