Halmahera Selatan
Kata Rusdi Hasan Soal Cakades Pemenang Sengketa Pilkades Halmahera Selatan di PTUN:Tak Bisa Dilantik
Tidak ada diktum yang secara spesifik memuat ketetapan atau perintah melantik para mantan Cakades di Halmahera Selatan selaku penggugat
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kabag Hukum Setda Halmahera Selatan, Rusdi Hasan merespon isu terkait.
Permintaan mantan Cakades pemenang sengketa Pilkades 2022 di PTUN Ambon, Maluku dilantik jadi Kepala Desa (Kades).
Dia menjelaskan, dalam putusan perkara PTUN Ambon nomor 20/G/2023/PTUN.ABN tersebut.
Tidak ada diktum yang secara spesifik, memuat ketetapan atau perintah.
Baca juga: Penyaluran Logistik Tahap Pertama, KPU Halmahera Timur Terima 1.480 Kotak Suara untuk Pemilu 2024
Adanya keharusan untuk melantik para mantan Cakades, selaku penggugat.
"Jadi tidak ada diktum yang secara spesifik, memuat ketetapan atau perintah itu (melantik), "ujarnya, Rabu (25/10/2023).
Dosen Fakultas Hukum Unkhair Ternate ini juga meminta kepada publik, untuk memahami objek gugatan.
Yang dilayangkan para mantan Cakades, yaitu SK Bupati Halmahera Selatan nomor 131 tentang Pelantikan Cakades Terpilih.
Menurutnya, di dalam SK tersebut bersifat pelantikan secara kolektif, yang memuat nama 60 Cakades terpilih.
Baca juga: PLN Sofifi Serahkan Bantuan Pendidikan ke Anggota Paskibraka Nasional 2023 Perwakilan Maluku Utara
Karena itu, bila SK ini dicabut atau dibatalkan, maka akan medeligitimasi posisi Kades terpilih lainnya, yang tidak sedang berperkara di PTUN Ambon.
"Saya melihat putusan ini memiliki kecenderungan, tidak dapat dilaksanakan secara sempurna (non exacutable)."
"Sementara untuk perkara lainnya, kami sedang lakukan upaya hukum banding ke PTUN Manado, "tandasnya. (*)
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.