Polisi Tangkap 4 Warga Halmahera Utara Karena Tertangkap Basah Main Judi Remi
Polisi menangkap 4 warga asal Halmahera Utara karena tertangkap basah bermain judi remi di Pelabuhan Speedboat Sofifi
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Anggota Polsek Oba Utara, Tidore Kepulauan meringkus 4 terduga pelaku.
Tindak Pidana Perjudian di Pelabuhan Speedboat Sofifi, Ibu Kota Provinsi Maluku Utara belum lama ini.
Para terduga pelaku masing-masing RL 49 tahun , LK 53 tahun, BG 37 tahun dan SJ 34 tahun.
Semuanya merupakan sopir lintas Halmahera, yakni Sofifi - Halmahera Utara PP.
Baca juga: Karim Hi Subur Diputus 3 Bulan Penjara Kasus Penganiayaan, PN Labuha: Tidak Ditahan
Kapolresta Tidore Kepulauan, Kombes Pol Yury Nurhidayat lalui Kapolsek Oba Utara, Ipda Suherlin menyebut.
Penangkapan 4 terduga pelaku setalah anggota, menerima laporan dari warga.
Bahwa ada sejumlah orang sedang bermain judi, di Pelabuhan Speedboat Sofifi.
"begitu dapat info itu, kita langsung cek ke lokasi, dan benar ada yang main judi, "ucapnya, Rabu (25/10/2023).
Baca juga: Polisi Reka Adegan Kasus Penghilangan Nyawa di Taliabu, Tersangka Peragakan 17 Adegan
Saat dilokasi, anggota langsung lakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.
Dari tangan mereka, anggota mengamankan 2 pack kartu joker dan uang tunai Rp 220 ribu.
"Saat ini mereka sudah diamankan ke kantor, guna diproses lebih lanjut, tandasnya singkat. (*)
Dilantik Jadi Kepala Seksi di BPKAD Maluku Utara, Berikut Harta Kekayaan Nadia Minabari |
![]() |
---|
3 Berita Populer Malut: Paduan Suara Malut Siap Guncang IKN - Rencana Pembangunan 3.000 Rumah ASN |
![]() |
---|
Kemenkum Malut Ikuti Upacara Kepindahan Polda ke Sofifi |
![]() |
---|
5 Mahasiswa Fakultas Hukum Unkhair Ternate Magang di Kemenkum Malut |
![]() |
---|
Jamintel Kejagung Reda Manthovani Dianugerahi Gelar Adat Kesultanan Ternate "Nau Ngara Ma Beno" |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.