Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

Tersandung Kasus Korupsi, Bacaleg Inisial AE di Morotai Terancam Dicoret dari DCT

karena tersandung kasus Tindfak Pidana Korupsi, seorang Bacaleg inisial AE di Pulau Morotai terancam dicoret dari DCT

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
PEMILU: Kantor KPU Pulau Morotai, Maluku Utara, Rabu (25/10/2923) 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Koordinator Divisi Penyelenggara Pemilu KPU Pulau Morotai, Arfandi Iskandar Alam mengatakan.

Seorang Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Pileg 2024 inisial AE, terancam dicoret dari Daftar Calon Tetap (DCT).

Pasalnya Bacaleg Partai Gelora itu, tersandung dugaan kasus Korupsi pembangunan Masjid Desa Joubela, Morotai Selatan.

Di mana AE sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Pulau Morotai, dan sedang dalam masa persidangan.

Baca juga: Respon Masalah Rekrutmen PPPK, DPRD Halmahera Selatan Minta Dinkes Selektif Verifikasi Data Honorer

Menurut Arfandi, jika mengacu pada Pasal 87, 88 dan 89 P-KPU 10 tahun 2023.

AE akan dibatalkan atau dicoret dalam DPT Bacaleg, pada Pileg 2024 Pulau Morotai.

"Kami masih menunggu putusan inkrah dari pengadilan, "katanya, Rabu (25/10/2923).

Lanjutnya, pihaknya hanya melihat ancaman hukuman, bukan vonis.

Semisal AE diancam di atas lima tahun penjara, meskipun saat vonis hanya satu tahun, maka tetap dicoret.

"Ancamannya yang dilihat, bukan vonis. Seperti diberitakan, ancaman hukumannya 20 tahun, jika itu benar, maka tetap dicoret, ”tandasnya.

Terpisah, Ketua DPC Partai Gelora Pulau Morotai, Firman Laduane saat dikonfirmasi mengaku.

Baca juga: Beri Bekal Anak Binaan, LPKA Ternate Kemenkumham Malut Gandeng BPVP Beri Pelatihan Mobiler

Persoalan gugur atau tidak yang menimpa seorang Kadernya, ia diserahkan penyelenggara.

"Tergantung KPU, soalnya tahapan sudah selesai, tinggal pencermatan keluar susunan DCT."

"Yang bersangkutan kan baru menjalani, jadi tidak menggugurkan statusnya, dan tetap maju Caleg, "tandasnya singkat. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved