Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Rapat Paripurna Pergantian Ketua DPRD Halmahera Selatan Tergantung Hasil Pertemuan Fraksi

Rapat paripurna pergantian Ketua DPRD Halmahera Selatan tergantung hasil pertemuan fraksi-fraksi dan pimpinan

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
PARLEMEN: Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan Muslim Hi Rakib. Ia mengatakan pelaksanaan paripurna pergantian Ketua DPRD tergantung hasil pertemuan ketua-ketua fraksi, Senin (30/10/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Rapat Paripurna pengumuman pergantian Ketua DPRD Halmahera Selatan, dari Muhlis Djafar ke Akmal Ibrahim, bakal diagendakan kembali.

Meski begitu, DPRD Halmahera Selatan belum memastikan kapan Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan.

Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan, Muslim Hi Rakib menyebut jadwal pelaksanaan Rapat Paripurna tergantung hasil pertemuan pimpinan DPRD dan Ketua-ketua fraksi.

Karena menurut dia, substansi dari pertemuan itu menyepakati masing-masing ketua fraksi menghadirkan anggotanya gara paripurna memenuhi kuorum.

Baca juga: Karena Dongkrak Ekonomi Desa, 7 BUMDes di Morotai Dapat Sokongan Dana Kemendes PDTT RI

"Pertemuan pimpinan-pimpinan fraksi ini kan bukan forum pengambilan keputusan, jadi sama hanya kita Banmus untuk agendakan (paripurna)."

"Artinya, ketika dalam pertemuan itu, lalu tidak ada jaminan, akan dilakukan paripurna berikut."

"Dan tidak memenuhi kuorum, ya sama saja. Makanya sangat tergantung pertemuan ketua-ketua fraksi dan pimpinan, "ungkap Muslim, Senin (30/10/2023).

Meski begitu, Politisi PKB ini belum bisa memastikan kapan pertemuan para ketua fraksi dan pimpinan DPRD Halmahera Selatan.

Ia berasalan sekarang ini banyak anggota DPRD yang belum masuk kantor dan sedang di luar Pulau Bacan.

Muslim pun menegaskan, pergantian Ketua DPRD sebagaimana ketentuan yang berlaku, harus melalui paripurna.

"Karena itu syarat mutlak, beda dengan Paripurna-paripurna yang sifatnya penyampaian."

"Ini (paripurna pergantian Ketua DPRD) kan pengambilan kepututasan."

Baca juga: Taufik Madjid Siap ke Pilgub Maluku Utara 2024: Asalkan Dapat Restu dan Dukungan Publik

"Dan dalam usulan pergantian itu disertai daftar hadir dan berita acara, "pungkasnya.

Diketahui, Rapat Paripurna pergantian Ketua DPRD Halmahera Selatan dari Muhlis Djafar ke Akmal Ibrahim sudah tiga kali dibatalkan.

Hal ini disebabkan forum Rapta Paripurna tidak memenuhi kuorum, lantaran banyak anggota yang absen. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved