Halmahera Selatan
Rapat Paripurna Pergantian Ketua DPRD Halmahera Selatan Tergantung Hasil Pertemuan Fraksi
Rapat paripurna pergantian Ketua DPRD Halmahera Selatan tergantung hasil pertemuan fraksi-fraksi dan pimpinan
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Rapat Paripurna pengumuman pergantian Ketua DPRD Halmahera Selatan, dari Muhlis Djafar ke Akmal Ibrahim, bakal diagendakan kembali.
Meski begitu, DPRD Halmahera Selatan belum memastikan kapan Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan.
Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan, Muslim Hi Rakib menyebut jadwal pelaksanaan Rapat Paripurna tergantung hasil pertemuan pimpinan DPRD dan Ketua-ketua fraksi.
Karena menurut dia, substansi dari pertemuan itu menyepakati masing-masing ketua fraksi menghadirkan anggotanya gara paripurna memenuhi kuorum.
Baca juga: Karena Dongkrak Ekonomi Desa, 7 BUMDes di Morotai Dapat Sokongan Dana Kemendes PDTT RI
"Pertemuan pimpinan-pimpinan fraksi ini kan bukan forum pengambilan keputusan, jadi sama hanya kita Banmus untuk agendakan (paripurna)."
"Artinya, ketika dalam pertemuan itu, lalu tidak ada jaminan, akan dilakukan paripurna berikut."
"Dan tidak memenuhi kuorum, ya sama saja. Makanya sangat tergantung pertemuan ketua-ketua fraksi dan pimpinan, "ungkap Muslim, Senin (30/10/2023).
Meski begitu, Politisi PKB ini belum bisa memastikan kapan pertemuan para ketua fraksi dan pimpinan DPRD Halmahera Selatan.
Ia berasalan sekarang ini banyak anggota DPRD yang belum masuk kantor dan sedang di luar Pulau Bacan.
Muslim pun menegaskan, pergantian Ketua DPRD sebagaimana ketentuan yang berlaku, harus melalui paripurna.
"Karena itu syarat mutlak, beda dengan Paripurna-paripurna yang sifatnya penyampaian."
"Ini (paripurna pergantian Ketua DPRD) kan pengambilan kepututasan."
Baca juga: Taufik Madjid Siap ke Pilgub Maluku Utara 2024: Asalkan Dapat Restu dan Dukungan Publik
"Dan dalam usulan pergantian itu disertai daftar hadir dan berita acara, "pungkasnya.
Diketahui, Rapat Paripurna pergantian Ketua DPRD Halmahera Selatan dari Muhlis Djafar ke Akmal Ibrahim sudah tiga kali dibatalkan.
Hal ini disebabkan forum Rapta Paripurna tidak memenuhi kuorum, lantaran banyak anggota yang absen. (*)
Rapat Paripurna
DPRD Halmahera Selatan
Muhlis Djafar
Akmal Ibrahim
Muslim Hi Rakib
Halmahera Selatan
Tribun Ternate
Pandangan Tabrani Mutalib Soal 14 Pimpinan OPD di Halmahera Selatan Berstatus Plt |
![]() |
---|
DBH Rp109 Miliar Dipangkas, Akademisi Saran Bupati Halmahera Selatan Efisiensi Kegiatan OPD |
![]() |
---|
Operasi Gabungan, Samsat Halmahera Selatan Dapat Rp 84 Juta Lebih |
![]() |
---|
3 Mantan Karyawan PT WP di Halmahera Selatan Menang PHI: Perusahaan Wajib Bayar Pesangon |
![]() |
---|
Alqassam Kasuba Dorong Pengembangan UMKM dan Pariwisata Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.