Halmahera Selatan
Bawaslu Halmahera Barat Instruksikan Semua Panwascam Tertibkan Alat Peraga Kampanye
Bawaslu Halmahera Barat akan tertibkan Alat Peraga Kampanye (APK). Penertiban APK tersebut akan dilaksanakan mulai besok
Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM,JAILOLO- Bawaslu Halmahera Barat akan tertibkan Alat Peraga Kampanye (APK).
Penertiban APK tersebut akan dilaksanakan mulai besok, Kamis,(2/11/2023).
Penertiban tersebut dilakukan setelah melakukan Rapat Koordinasi dengan stakeholder, Rabu (31/31/2023).
Ketua Bawaslu Halmahera Barat Nimbrot Lasa mengatakan berdasarkan instruksi dari Bawaslu RI dan Bawaslu Maluku Utara tentang penertiban APS dan APK di Kabupaten Halmahera Barat.
Untuk itu, Bawaslu Halmahera Barat harus menindaklanjuti instruksi tersebut.
"Kemarin ada edaran terkait penertiban APS dan APK dari Bawaslu RI dan Bawaslu Malut. Jadi hari ini kami Bawaslu Halmahera Barat melakukan rapat Koordinasi stakehorder bersama partai politik," Kata Nimbrot, saat dikonfirmasi Rabu (1/11/2023).
"Kami bawaslu hanya mengawasi PKPU nomor 15 tahun 2023 itu, supaya peserta pemilu bisa taat terhadap larang-larangan kampanye atau ketentuan tahapan-tahapan kampanye," tambahnya.
Sementara itu, Kordiv Devisi Hukum, Pencegahan dan Parmas, Helni Rosiana Amo menambahkan, dari hasil rapat bersama stakeholder, Partai Politik telah mendatanganan berita acara penertibat APS dan APK.
"Jadi ada tiga poin kesepakatan penertiban APS dan APK," Katanya.
Baca juga: Kelompok Tani di Halmahera Barat Dapat Bantuan dari Gubernur Maluku Utara
Lanjut Helni mengatakan, tiga poin itu yang pertama, partai politik tingkat kabupaten agar menertipkan Alat praga Sosialosai atau alat praga kampanye sejak tanggal 31 Oktober sampai 1 November 2023 secara mandiri.
Poin dua, apabila sampai tanggal 1 November 2023 menurunkan APS atau
APK partai politik secara mandiri, maka di tanggal 2 november 2023 dari pihak kepolisian dan satpol PP yang akan menertibkan APS dan APK
Poin tiga, Partai Politik tingkat kabupaten akan memasang APK kembali pada tanggal 28 November 2023.
Helni menambahkan penertiban ini akan dilakukan juga oleh Panwascam di masing masing kecamatan.
"Jadi penertiban ini dilakukan secara serentak di semua 9 Kecamatan pada tanggal 2 November 2023," Ujarnya.
Helni mengaku, dari hasil laporan dari Panwascam dan PKD banyak APS dan APK terpajang di berbagai desa.
"Secara keseluruhan kurang lebih ratusan APS dan APK yang berada di semua Kecamatan, tetapi paling terbanyak itu di Kecamatan Jailolo dan Jailolo Selatan,"tandasnya.(*)
Pelayanan Dinilai Buruk, Mahasiswa Geruduk Puskesmas Indari Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Fakta-fakta 10 Siswa Sekolah Unggulan di Halsel Keracunan Makanan: Muntah hingga Pusing usai Sarapan |
![]() |
---|
Aksi Protes, Warga Halmahera Selatan Palang Jalan Buntut Lahan Belum Dibayar |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: 10 Siswa Sekolah Unggulan Halmahera Selatan Keracunan Makanan |
![]() |
---|
Adi Adam dan Hastomo Bakri Ditunjuk Pimpin GP PARMUSI Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.