Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

CPNS 2023

Gambaran Ketentuan dan Aturan Berpakaian bagi Peserta Ujian SKD CPNS 2023 dan PPPK 2023

Para peserta ujian SKD CPNS 2023 dan seleksi kompetensi PPPK 2023 diharapkan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan panitia seleksi.

Surya.co.id
ILUSTRASI Tes SKD CPNS 2023 dan PPPK 2023 

TRIBUNTERNATE.COM - Simak gambaran ketentuan yang wajib dipatuhi para peserta ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 dan seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Diketahui, penjadwalan ujian SKD CPNS 2023 dan seleksi kompetensi PPPK 2023 berlangsung pada tanggal 1-4 November 2023.

Kemudian, ujian dilaksanakan pada pekan berikutnya.

Namun, perlu dicatat bahwa waktu pelaksanaan ujian SKD CPNS 2023 dan seleksi kompetensi PPPK berbeda.

Bagi CPNS 2023, jadwal digelarnya SKD berlangsung selama kurang lebih 10 hari, dari tanggal 9 hingga 18 November 2023.

Sementara, jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK 2023 berada dalam rentang waktu 25 hari, yakni antara tanggal 10 November 2023 atau sehari setelah CPNS mulai, dan berakhir pada 4 November 2023.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Konstitusi RI, Materi yang Diprediksi Masuk Tes Wawasan Kebangsaan SKD CPNS 2023

Baca juga: 30 Latihan Soal SKD CPNS 2023 Materi TIU, TWK, dan TKP, Lengkap dengan Kunci Jawaban

Baca juga: 6 Ketentuan Mencetak Kartu Peserta Ujian SKD CPNS 2023: Harus Di-print dengan Tinta Berwarna

Aturan Berpakaian untuk Peserta saat Tes SKD

Para peserta ujian SKD CPNS 2023 dan seleksi kompetensi PPPK 2023 diharapkan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan panitia seleksi.

Ada beberapa hal yang perlu disiapkan dan ada pula yang harus dihindari saat memasuki ruang tes.

Di antaranya ketentuan pakaian dan alat yang dibawa saat ujian CPNS dan PPPK 2023 akan ditentukan oleh masing-masing instansi.

Saat ini, ketentuan yang wajib dipatuhi peserta ujian SKD CPNS 2023 dan seleksi kompetensi PPPK 2023 masih belum resmi diumumkan.

Akan tetapi, peserta bisa menilik ketentuan dari pelaksanaan seleksi CPNS di tahun-tahun sebelumnya, misalnya pada CPNS 2021.

Dalam CPNS sebelumnya, peserta mengenakan pakaian hitam-putih saat mengikuti ujian.

Sebagai gambaran, berikut ketentuan pakaian yang dipakai saat SKD CPNS tahun sebelumnya:

- Peserta wajib berpakaian rapi dan sopan

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved