CPNS 2023
Gambaran Ketentuan dan Aturan Berpakaian bagi Peserta Ujian SKD CPNS 2023 dan PPPK 2023
Para peserta ujian SKD CPNS 2023 dan seleksi kompetensi PPPK 2023 diharapkan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan panitia seleksi.
- Mengenakan kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak
- Mengenakan celana panjang/rok berwarna gelap
- Tidak diperkenankan memakai kaos, celana/rok berbahan jeans, dan sandal
- Menggunakan jilbab berwarna gelap bagi peserta yang berjilbab
- Jilbab tidak diperkenankan bercorak.
Baca juga: 15 Latihan Soal SJT dalam Ujian Seleksi PPPK 2023 Guru Formasi Khusus, Lengkap dengan Pembahasannya
Baca juga: Passing Grade Seleksi Kompetensi PPPK 2023 Guru Mata Pelajaran, Tenaga Teknis, dan Tenaga Kesehatan
Baca juga: Kisi-kisi dan 5 Latihan Soal Seleksi Kompetensi Teknis PPPK 2023 Analis Kebijakan Ahli Pertama
Untuk saat ini belum ada pemberitahuan resmi, tetapi menelik aturan berpakaian para peserta CPNS-PPPK dari BKN pada tahun 2021, ada beberapa aturan yang bisa dijadikan patokan, di antaranya :
Ketentuan Pakaian untuk Pria
Aturan pakaian tes CPNS 2021 untuk pria antara lain yaitu:
- Memakai kemeja putih polos lengan panjang dan berkerah
- Mengenakan celana bahan berwarna hitam panjang dan dilarang mengenakan jeans, corduroy, khaki
- Memakai sepatu formal (pantofel) berwarna hitam
Ketentuan Pakaian untuk Wanita
- Memakai kemeja putih polos lengan panjang dan berkerah
- Mengenakan rok bahan panjang berwarna hitam dan dilarang mengenakan celana jeans, atau juga legging
- Memakai sepatu formal (pantofel, flat shoes) berwarna hitam
Wajib Diperhatikan! 7 Catatan Penting dalam Mengisi DRH NIP CPNS 2023 |
![]() |
---|
Jadwal Ujian SKB CAT CPNS 2023, Kenali Bobot Nilai dan Ketentuan Integrasinya dengan Nilai SKD |
![]() |
---|
Tata Tertib Ujian SKB Kesamaptaan CPNS 2023 Kemenkumham, serta 10 Latihan Soal dan Kunci Jawabannya |
![]() |
---|
10 Contoh Soal Terbaru untuk Ujian SKB CPNS 2023 Kejaksaan, Lengkap dengan Kunci Jawaban |
![]() |
---|
Cara Mengecek Pengumuman Hasil Ujian Seleksi Kompetensi PPPK 2023, Klik Link Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.