Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

CPNS 2023

Gambaran Ketentuan dan Aturan Berpakaian bagi Peserta Ujian SKD CPNS 2023 dan PPPK 2023

Para peserta ujian SKD CPNS 2023 dan seleksi kompetensi PPPK 2023 diharapkan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan panitia seleksi.

Surya.co.id
ILUSTRASI Tes SKD CPNS 2023 dan PPPK 2023 

TRIBUNTERNATE.COM - Simak gambaran ketentuan yang wajib dipatuhi para peserta ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 dan seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Diketahui, penjadwalan ujian SKD CPNS 2023 dan seleksi kompetensi PPPK 2023 berlangsung pada tanggal 1-4 November 2023.

Kemudian, ujian dilaksanakan pada pekan berikutnya.

Namun, perlu dicatat bahwa waktu pelaksanaan ujian SKD CPNS 2023 dan seleksi kompetensi PPPK berbeda.

Bagi CPNS 2023, jadwal digelarnya SKD berlangsung selama kurang lebih 10 hari, dari tanggal 9 hingga 18 November 2023.

Sementara, jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK 2023 berada dalam rentang waktu 25 hari, yakni antara tanggal 10 November 2023 atau sehari setelah CPNS mulai, dan berakhir pada 4 November 2023.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Konstitusi RI, Materi yang Diprediksi Masuk Tes Wawasan Kebangsaan SKD CPNS 2023

Baca juga: 30 Latihan Soal SKD CPNS 2023 Materi TIU, TWK, dan TKP, Lengkap dengan Kunci Jawaban

Baca juga: 6 Ketentuan Mencetak Kartu Peserta Ujian SKD CPNS 2023: Harus Di-print dengan Tinta Berwarna

Aturan Berpakaian untuk Peserta saat Tes SKD

Para peserta ujian SKD CPNS 2023 dan seleksi kompetensi PPPK 2023 diharapkan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan panitia seleksi.

Ada beberapa hal yang perlu disiapkan dan ada pula yang harus dihindari saat memasuki ruang tes.

Di antaranya ketentuan pakaian dan alat yang dibawa saat ujian CPNS dan PPPK 2023 akan ditentukan oleh masing-masing instansi.

Saat ini, ketentuan yang wajib dipatuhi peserta ujian SKD CPNS 2023 dan seleksi kompetensi PPPK 2023 masih belum resmi diumumkan.

Akan tetapi, peserta bisa menilik ketentuan dari pelaksanaan seleksi CPNS di tahun-tahun sebelumnya, misalnya pada CPNS 2021.

Dalam CPNS sebelumnya, peserta mengenakan pakaian hitam-putih saat mengikuti ujian.

Sebagai gambaran, berikut ketentuan pakaian yang dipakai saat SKD CPNS tahun sebelumnya:

- Peserta wajib berpakaian rapi dan sopan

- Mengenakan kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak

- Mengenakan celana panjang/rok berwarna gelap

- Tidak diperkenankan memakai kaos, celana/rok berbahan jeans, dan sandal

- Menggunakan jilbab berwarna gelap bagi peserta yang berjilbab

- Jilbab tidak diperkenankan bercorak.

Baca juga: 15 Latihan Soal SJT dalam Ujian Seleksi PPPK 2023 Guru Formasi Khusus, Lengkap dengan Pembahasannya

Baca juga: Passing Grade Seleksi Kompetensi PPPK 2023 Guru Mata Pelajaran, Tenaga Teknis, dan Tenaga Kesehatan

Baca juga: Kisi-kisi dan 5 Latihan Soal Seleksi Kompetensi Teknis PPPK 2023 Analis Kebijakan Ahli Pertama

Untuk saat ini belum ada pemberitahuan resmi, tetapi menelik aturan berpakaian para peserta CPNS-PPPK dari BKN pada tahun 2021, ada beberapa aturan yang bisa dijadikan patokan, di antaranya :

Ketentuan Pakaian untuk Pria

Aturan pakaian tes CPNS 2021 untuk pria antara lain yaitu:

- Memakai kemeja putih polos lengan panjang dan berkerah

- Mengenakan celana bahan berwarna hitam panjang dan dilarang mengenakan jeans, corduroy, khaki

- Memakai sepatu formal (pantofel) berwarna hitam

Ketentuan Pakaian untuk Wanita

- Memakai kemeja putih polos lengan panjang dan berkerah

- Mengenakan rok bahan panjang berwarna hitam dan dilarang mengenakan celana jeans, atau juga legging

- Memakai sepatu formal (pantofel, flat shoes) berwarna hitam

- Bagi yang berhijab, diwajibkan mengenakan kerudung kain polos berwarna hitam.

Larangan Umum bagi Peserta

Tak hanya ketentuan, ada beberapa larangan yang perlu diperhatikan peserta, dalam mengikuti pelaksanaan tes.

Salah satunya adalah membawa barang pribadi, seperti Buku maupun catatan lainnya, Jam tangan, kalkulator, HP, kamera, alat tulis, Senjata api atau tajam sejenisnya, juga Makanan dan minuman.

Selain itu, ada aturan tambahan yang perlu diperhatikan para peserta, yakni waktu kehadiran peserta.

Di mana peserta diharapkan hadir 60 Menit sebelum jalannya tes.

Baca juga: 15 Latihan Soal SJT dalam Ujian Seleksi PPPK 2023 Guru Formasi Khusus, Lengkap dengan Pembahasannya

Baca juga: 17 Latihan Soal Ujian Seleksi Kompetensi Teknis PPPK 2023 Guru, Lengkap dengan Kunci Jawaban

Jadwal Terbaru CPNS 2023

  • Pengumuman Seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
  • Pendaftaran Seleksi: 20 September-11 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi: 20 September-14 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 15-18 Oktober 2023
  • Masa Sanggah: 19-21 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah: 19-23 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 22-28 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 29-31 Oktober 2023
  • Penjadwalan SKD CPNS: 1-4 November 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 5-8 November 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 9-18 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 16-19 November 2023
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 20-22 November 2023
  • Masa Sanggah: 23-25 November 2023
  • Jawab Sanggah: 23-27 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 26-30 November 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 27 November-2 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 3-22 Desember 2023
  • Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 3-5 Desember 2023
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 6-8 Desember 2023
  • Penarikan data final: 9-10 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11-12 Desember 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 13-15 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16-22 Desember 2023
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023-4 Januari 2024
  • Pengumuman Kelulusan: 5-12 Januari 2024
  • Masa Sanggah: 13-15 Januari 2024
  • Jawab Sanggah: 13-19 Januari 2024
  • Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2024
  • Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 16-22 Januari 2024
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2024
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-22 Maret 2024

Jadwal Terbaru PPPK 2023

  • Pengumuman Seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
  • Pendaftaran Seleksi: 20 September-11 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi: 20 September-14 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 15-18 Oktober 2023
  • Masa Sanggah: 19-21 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah: 19-23 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 22-28 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 29 -31 Oktober 2023
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 1-4 November 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 5-8 November 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 10 November-4 Desember 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 15 November-6 Desember 2023
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 30 November-9 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan: 6-15 Desember 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 16 Desember 2023-14 Januari 2024
  • Usul Penetapan NI PPPK: 15 Januari-13 Februari 2024

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Tahapan sebelum Hadapi Tes SKD CPNS dan PPPK 2023, Lengkap dengan Ketentuan Pakaian Peserta saat Tes

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved