CPNS 2023
Ujian SKD CPNS 2023 Digelar 9-18 November 2023, Ini Kumpulan Doa agar Diberi Kelancaran Saat Tes
Jelang SKD CPNS 2023, peserta dapat berdoa memohon kepada Allah SWT agar mendapat kelancaran dan kemudahan saat ujian.
Robbisyroh lii shodrii, wa yassir lii amrii, wahlul 'uqdatam mil lisaanii, yafqohu qoulii.
Artinya: "Ya Tuhanku, lapangkanlah dadaku, dan mudahkanlah untukku urusanku, dan lepaskanlah kekakuan dari lidahku, agar mereka mengerti perkataanku".
Baca juga: Ketentuan Pelaksanaan SKD CPNS 2023 KPK, Ini Rincian Pembagian Sesi Ujiannya
Baca juga: Tata Tertib dan Aturan Tes CPNS 2023 dan PPPK, termasuk Sanksi Jika Datang Terlambat
Baca juga: Jelang Ujian SKD CPNS 2023 dan Seleksi Kompetensi PPPK 2023, Ini 5 Hal yang Wajib Diperhatikan

Baca juga: Mengenal Perbedaan Ujian SKD dan SKB dalam Seleksi CPNS 2023: Passing Grade dan Apa yang Diujikan
Baca juga: Mengenal Apa Itu Konstitusi RI, Materi yang Diprediksi Masuk Tes Wawasan Kebangsaan SKD CPNS 2023
Baca juga: 15 Latihan Soal Ujian SKD CPNS 2023 Materi TWK: Bahas Nasionalisme dan Etika Penegakan Hukum
Dokumen yang Harus Dibawa Peserta SKD CPNS 2023
Terdapat beberapa dokumen yang wajib dibawa oleh peserta tes SKD CPNS 2023.
Berikut dokumen yang wajib dibawa peserta SKD CPNS 2023:
Peserta diwajibkan untuk membawa kartu ujian SKD CPNS 2023 yang sudah diunduh melalui laman SSCASN.
2. KTP
Peserta diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), baik versi e-KTP asli atau KTP digital asli (cetakan atau dokumen fisik).
3. Kartu Keluarga (KK)
Peserta juga diwajibkan untuk membawa Kartu Keluarga (KK) asli atau salinan yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang.
4. Surat Keterangan Pengganti KTP
Bagi peserta yang belum mendapatkan KTP karena sedang memperbarui, dapat membawa Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku.
5. Paspor
Peserta yang mengikuti seleksi di luar negeri, dapat menunjukkan Paspor atau Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN).
6. Alat Tulis
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.