MUI Keluarkan Fatwa Haram Beli Produk yang Dukung Genosida Israel terhadap Palestina
Fatwa MUI tentang haram membeli produk pro-Israel itu merupakan bentuk komitmen dukungan kepada perjuangan kemerdekaan bangsa Palestina.
Rekomendasi:
1. Umat Islam diimbau untuk mendukung perjuangan Palestina, seperti gerakan menggalang dana kemanusiaan dan perjuangan, mendoakan untuk kemenangan, dan melakukan shalat ghaib untuk para syuhada Palestina.
2. Pemerintah diimbau untuk mengambil langkah-langkah tegas membantu perjuangan Palestina, seperti melalui jalur diplomasi di PBB untuk menghentikan perang dan sanksi pada Israel, pengiriman bantuan kemanusiaan, dan konsolidasi negara-negara Organisasi Kerja sama Islam (OKI) untuk menekan Israel menghentikan agresi.
3. Umat Islam diimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Peringati Tahun Baru Islam, Warga Kelurahan Rum Tidore Gelar Pawai Obor |
![]() |
---|
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 SMA Kurikulum Merdeka Halaman 231: Pengertian Muru'ah |
![]() |
---|
Muhammad Husein Hadiri Aksi Bela Palestina di Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Kunci Jawaban PAI Kelas 12 SMA Kurikulum Merdeka Semester 2 Halaman 250 Bagian b, Materi Ilmu Kalam |
![]() |
---|
Kunci Jawaban PAI Kelas 12 SMA Kurikulum Merdeka Semester 2 Halaman 222, Materi Ilmu Kalam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.