Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

BPK Temukan Kejanggalan Pada Anggaran Reses 11 Anggota DPRD Halmahera Selatan Tahun 2022

BPK Maluku Utara temukan adanya kejanggalan pada anggaran Reses 11 anggota DPRD Halmahera Selatan pada tahun 2022

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
TEMUAN: Kantor DPRD Halmahera Selatan di Jl Karet Putih, Bacan Selatan. Ada anggaran reses dari 11 anggota jadi temuan BPK, Senin (13/11/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Anggaran Reses 11 anggota DPRD Halmahera Selatan, dikabarkan jadi temuan BPK Perwakilan Maluku Utara.

Informasi yang diperoleh TribunTernate.com, Senin (13/11/2023). Masing-masing temuan anggaran reses dari 11 wakil rakyat tersebut, sebanyak Rp 180 juta.

Jumlah ini jika ditotalkan, maka anggaran yang diduga disalahgunakan sebesar Rp 1,9 miliar lebih.

Baca juga: Danrem 152 Baabullah Ternate Kunjungi Perusahan Tambang di Halmahera Selatan

Adapun 11 anggota DPRD tersebut bersal dari Partai Nasdem, Gerindra, PDI-P, PKPI dan PKS.

Temuan ini setelah dilakukan audit penggunaan anggaran tahun 2022, yang melekat di DPRD Halmahera Selatan.

Baca juga: Soal Pengalihan Guru Honorer Swasta, DPRD Halmahera Selatan Bakal Panggil Dinas Pendidikan

Belakangan, beberapa dari 11 anggota DPRD itu disebut sudah mulai melakukan pengembalian secara bertahap. Sementara yanga lain, belum sama sekali.

Sekwan DPRD Halmahera Selatan, Achmad Djianto Sajuti ketika dihubungi secara terpisah menyangkut perihal tersebut, enggan merespon. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved