Halmahera Selatan
BPK Temukan Kejanggalan Pada Anggaran Reses 11 Anggota DPRD Halmahera Selatan Tahun 2022
BPK Maluku Utara temukan adanya kejanggalan pada anggaran Reses 11 anggota DPRD Halmahera Selatan pada tahun 2022
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Anggaran Reses 11 anggota DPRD Halmahera Selatan, dikabarkan jadi temuan BPK Perwakilan Maluku Utara.
Informasi yang diperoleh TribunTernate.com, Senin (13/11/2023). Masing-masing temuan anggaran reses dari 11 wakil rakyat tersebut, sebanyak Rp 180 juta.
Jumlah ini jika ditotalkan, maka anggaran yang diduga disalahgunakan sebesar Rp 1,9 miliar lebih.
Baca juga: Danrem 152 Baabullah Ternate Kunjungi Perusahan Tambang di Halmahera Selatan
Adapun 11 anggota DPRD tersebut bersal dari Partai Nasdem, Gerindra, PDI-P, PKPI dan PKS.
Temuan ini setelah dilakukan audit penggunaan anggaran tahun 2022, yang melekat di DPRD Halmahera Selatan.
Baca juga: Soal Pengalihan Guru Honorer Swasta, DPRD Halmahera Selatan Bakal Panggil Dinas Pendidikan
Belakangan, beberapa dari 11 anggota DPRD itu disebut sudah mulai melakukan pengembalian secara bertahap. Sementara yanga lain, belum sama sekali.
Sekwan DPRD Halmahera Selatan, Achmad Djianto Sajuti ketika dihubungi secara terpisah menyangkut perihal tersebut, enggan merespon. (*)
Kejari Halmahera Selatan Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Dana Puskesmas |
![]() |
---|
Pandangan Tabrani Mutalib Soal 14 Pimpinan OPD di Halmahera Selatan Berstatus Plt |
![]() |
---|
DBH Rp109 Miliar Dipangkas, Akademisi Saran Bupati Halmahera Selatan Efisiensi Kegiatan OPD |
![]() |
---|
Operasi Gabungan, Samsat Halmahera Selatan Dapat Rp 84 Juta Lebih |
![]() |
---|
3 Mantan Karyawan PT WP di Halmahera Selatan Menang PHI: Perusahaan Wajib Bayar Pesangon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.