Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Soal Pengalihan Guru Honorer Swasta, DPRD Halmahera Selatan Bakal Panggil Dinas Pendidikan

Lembaga wakil rakyat itu dalam waktu dekat ini bakal melayangkan undangan rapat dengar pendapat (RDP) atas rencana tersebut.

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
PENDIDIKAN: Ketua Komisi I DPRD Halmahera Selatan Sagaf Hi Taha. Ia mengatakan bakal mengundang Dinas Pendidikan untuk RDP soal pengalihan guru honorer swasta, Senin (13/11/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Rencana Dinas Pendidikan Halmahera Selatan melakukan pengalihan guru honorer yang mengabdi di sekolah swasta ke sekolah negeri, mendapat respons dari  DPRD.

Lembaga wakil rakyat itu dalam waktu dekat ini bakal melayangkan undangan rapat dengar pendapat (RDP) atas rencana tersebut.

Adapun rencana pengalihan ini agar tenaga guru honorer dapat berkesempatan mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di tahun-tahun berikutnya.

"Jelasnya kita akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait kebijakan-kebijakan yang berhubungan dengan pengangkatan PPPK."

"Karena PPPK inu yang boleh ikut itu, guru-guru yang mengabdi di sekolah negeri, jadi nanti kita undang Dinas Pendidikan untuk RDP," kata Ketua Komisi I DPRD Halmahera Selatan Sagaf Hi Taha, Senin (13/11/2023).

Baca juga: Sebagian Parpol di Halmahera Selatan Belum Selesaikan RKDK, KPU: Batas Tanggal 27 November

Dalam RDP nanti, menurut Sagaf, pihaknya juga akan meminta penjelasan hasil verifikasi dan validasi data guru honorer, baik yang mengabdi di sekolah swata maupun negeri.

Karena itu, sikap Komisi I DPRD Halmahera Selatan atas rencana kebijakan pemerintah daerah lewat Dinas Pendidikan untuk melakukan pengalihan guru honorer, diputuskan pasca RDP.

"Makanya kita undang kembali Dinas Pendidikan untuk memastikan rencana kebijakan ini. Saya kira sikap kita akan diambil setelah RDP ini," jelasnya.

Di samping itu, politisi partai Golkar ini berharap distribusi guru honorer dan guru berstatus ASN di setiap sekolah swasta maupun negeri harus merata.

Hal ini dilakukan agar setiap sekolah tidak lagi kekurangan tenaga guru.

"Kemudian di seleksi PPPK ini tentunya kita berharap semua bisa berksempatan ikut. Karena bagaimanapun, tahun depan ini keberadaan tenaga honorer sudah dihapus oleh pemerintah pusat," pungkasnya.

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Pendidikan Halmahera Selatan Ikbal Hajiji mengaku pengalihan ini tidak hanya berlaku di tenaga guru honorer.

Tetapi guru-garu berstatus PNS yang mengabdi di sekolah negeri, akan dialihkan ke sekolah swasta.

Ia pun menyebut, rencana pengalihan ini telah disampikan ke Plt Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba.

"Jadi yang guru honorer di sekolah swasta masuk ke negeri, nanti yang PNS pindah ke swasta. Dan alhamdulillah Pak Plt Bupati respons bagus," ujar Ikbal (9/11/2023). (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved