Pemkab Morotai
Pesan Wakil Gubernur Maluku Utara Al Yasin Ali di Akhir Masa Jabatan: Untuk Morotai, Saya Minta Maaf
Pada agendanya di Pulau Morotai, Wakil Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali tak lupa mengucapkan permintaan maaf kepada warga diakhir jabatannya
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Pada agenda monitoring dan evaluasi, percepatan penurunan Stunting di Pulau Morotai.
Wakil Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali meminta maaf kepada Pemkab Pulau Morotai.
Statement tersebut dikatakan mengingat, masa jabatannya akan berakhir pada Desember 2023.
"Seluruh OPD, Forkopimda dan Pemda serta seluruh warga disini, saya minta maaf."
Baca juga: Pemkab Morotai Pakai 3 Mata Anggaran Ini untuk Tutup Defisit Daerah 2023
"Mungkin selama ini saya menjalankan tugas ada yang kurang dan ada kesalahan, saya minta maaf, "ucapnya, Senin (13/11/2023).
Menurutnya, berdasarkan Undang-undang, akhir masa jabatan Gubernur dan Wakil jatuh pada 10 Mei 2014.
Baca juga: Muhlis Baay Harap Tak Ada Lagi Anak Kategori Stunting di Morotai: Kalau Masih Ada, Itu Dosa Kita
Hanya saja, ada 8 Provinsi di Indonesia diberikan waktu tersisa, untuk menjabat sampai Desember 2023.
"Meski hanya sampai Desember besok, tapi hak-hak saya dan Pak Gubernur."
"Diberikan sampai Mei 2024, dan itu Alhamdulillah sekali, "tandasnya singkat. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Wakil-Gubernur-Maluku-Utara-sampaikan-permintaan-maaf-ke-warga-Morotai.jpg)