Berita Populer Malut
3 Berita Populer Malut: 59 Pejabat Pemprov Dilantik - Sherly Laos Tunjuk Plh Kadisperindag
Ada juga berita agenda seluruh Kepala Daerah di Maluku Utara yang dipanggil ke Kejati Malut
Ringkasan Berita:
- Gubernur Maluku Utara Sherly Laos tunjuk Rony Saleh jabat Plh Kadisperindag.
- 59 pejabat Pemprov Maluku Utara dilantik hari ini serta teguran Sherly Laos soal 443 ASN belum setor LHKPN.
- Agenda seluruh Kepala Daerah di Maluku Utara yang dipanggil ke Kejati Malut.
TRIBUNTERNATE.COM, MALUKU UTARA - Berikut 3 berita populer Maluku Utara yang banyak dibaca di website TribunTernate.com, Rabu (7/1/2026).
Diantaranya ada berita Gubernur Maluku Utara Sherly Laos tunjuk Rony Saleh jabat Plh Kadisperindag.
Lalu berita 59 pejabat Pemprov Maluku Utara dilantik hari ini serta teguran Sherly Laos soal 443 ASN belum setor LHKPN.
Baca juga: Update Harga dan Emas di Pegadaian Rabu 7 Januari 2026: Galeri 24, Antam, UBS Melambung Naik!
Baca juga: Cinta Sejati Hadir untuk 3 Zodiak Ini, Rabu 7 Januari 2026: Perasaan Dibalas Sepenuh Hati
Hingga berita agenda seluruh Kepala Daerah di Maluku Utara yang dipanggil ke Kejati Malut.
Simak selengkapnya.
1. Sherly Laos Tunjuk Rony Saleh Jabat Plh Kadisperindag Malut
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos menunjuk 4 ASN sebagai pelaksana harian (Plh) untuk mengisi sementara jabatan 4 Pimpinan OPD yang dinonaktifkan.
Penonaktifan dilakukan karena para pejabat tersebut masih menjalani proses pemeriksaan oleh tim pemeriksa yang diketuai Sekprov Maluku Utara Samsuddin A Kadir.
Baca selengkapnya di sini.
2. 59 Pejabat Pemprov Malut Dilantik Hari Ini
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos menjadwalkan pelantikan 59 pejabat pemerintah provinsi (Pemprov).
Informasi yang dihimpin TribunTernate.com, Selasa (6/1/2026), pelantikan itu untuk pejabat eselon II hingga eselon IV.
Jika tidak ada aral melintang, agenda yang dimaksud berlangsung di kantor Gubernur Maluku Utara di Sofifi, Rabu (7/1/2026).
Baca selengkapnya di sini.
3. Seluruh Kepala Daerah Maluku Utara Dipanggil ke Kejati Malut
Sejumlah kepala daerah di Maluku Utara akan dipanggil ke Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dalam waktu dekat.
Mereka dikumpulkan untuk membahas pembaharuan kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang telah diberlakukan pada tahun 2026.
“Benar waktu dekat kita panggil semua kepala daerah di Maluku Utara untuk membahas pemberlakuan kitab baru ini,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Sufari saat dikonfirmasi di Ternate, Senin (5/1/2026).
Baca selengkapnya di sini.
| 3 Berita Populer Malut: Sekda Morotai Diadukan Istri ke BKD Malut - 500 Paket Bantuan Wapres Gibran |
|
|---|
| 3 Berita Populer Malut: Gaji PPPK Pakai Dana Darurat - 249 Desa di Halsel Belum Cairkan DD 2026 |
|
|---|
| 3 Berita Populer Malut: Mantan Direktur Karapoto Berulah Lagi - Update Nasib Saifuddin Djuba |
|
|---|
| 3 Berita Populer Malut: Bentrok Berakhir, Polisi Buru Pelaku Penghilangan Nyawa di Halteng |
|
|---|
| 3 Berita Populer Malut: Brimob KDRT Istri Resmi Dipecat - Oknum Polisi di Halsel Dilaporkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/berita-populer-rabu-7-januari-2026_baru.jpg)