Pulau Taliabu
Kasus Pengancaman Penghilangan Nyawa di Taliabu Berujung Damai
Sebuah kasus pengancaman penghilangan nyawa di Pulau Taliabu, Maluku Utara berujung damai
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Kasus pengancaman penghilangan nyawa di Pulau Taliabu, berujung damai.
Laporan Tempat Kejadian Perkara (TKP) itu terjadi di Desa Waikadai, Kecamatan Taliabu Timur Selatan.
Di mana, mediasi damai dilakukan oleh Pemerintah Desa Waikadai dan Bhabinkamtibmas Bripka Ari Samallo, Selasa (14/11/2023).
Upaya mediasi sebagai bentuk pelayanan, kepada masyarakat guna menciptakan hidup harmonis.
Baca juga: Jelang Pemilu, Bawaslu Taliabu Bimtek Penguatan Kapasitas, Harap Profesional dalam Mengawasi
Menurut Bripka Ari Samallo, terduga pelaku pengancaman berinisial ST. Waktu kejadian, dirinya dalam keadaan mabuk.
Dijelaskan, kronologi berawal dari ST dan teman-temannya konsumsi minuman keras (Miras).
"Setelah habis minum, ST dalam kondisi mabuk mendatangi rumah korban dan mengancamnya mau dibunuh, "ungkapnya, Sabtu (18/11/2023).
Setelah mengancam warga, Polisi menerima informasi dari seseorang yang melapor.
Baca juga: Polisi Periksa 5 Saksi Insiden Lakalantas Berujung Maut di Taliabu
Kemudian, Polisi memanggil ST bersama rekan-rekannya yang mabuk untuk memintai keterangan, termasuk korban.
Yang mana disaksikan oleh sejumlah masyarakat, bertempat di kantor Desa Waikadai.
"ST dalam kondisi mabuk, sudah kami mediasi bersama Pemerintah Desa setempat, kami memanggil ST dan beberapa temannya termasuk yang dia ancam, "terangnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Kasus-pengancaman-penghilangan-nyawa-di-Taliabu-berujung-damai.jpg)